Lolos dari Lubang Jarum, HRTA & Anak Usaha Perpanjang Kredit Rp 2,7 Triliun di BMRI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HTRA) beserta anak usahanya, PT Gemilang Hartadinata Abadi, lolos dari lubang jarum. Kredit modal kerja mereka yang jatuh tempo pada 23 Juli 2025 senilai total Rp 2,7 triliun, memperoleh perpanjangan waktu jatuh tempo dari sang kreditur, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Jika melihat kondisi keuangan konsolidasi HRTA per 31 Maret 2025, jumlah kas dan setara kas senilai Rp 342,45 miliar pun tak cukup untuk melunasi total liabilitas jangka pendeknya yang berjumlah total Rp 2,74 triliun.
