Lolos dari Lubang Jarum, HRTA & Anak Usaha Perpanjang Kredit Rp 2,7 Triliun di BMRI

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HTRA) beserta anak usahanya, PT Gemilang Hartadinata Abadi, lolos dari lubang jarum. Kredit modal kerja mereka yang jatuh tempo pada 23 Juli 2025 senilai total Rp 2,7 triliun, memperoleh perpanjangan waktu jatuh tempo dari sang kreditur, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Jika melihat kondisi keuangan konsolidasi HRTA per 31 Maret 2025, jumlah kas dan setara kas senilai Rp 342,45 miliar pun tak cukup untuk melunasi total liabilitas jangka pendeknya yang berjumlah total Rp 2,74 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan