Setelah Nord Stream 2, Otoritas Swedia Peringatkan Kebocoran Pipa Gas Nord Stream 1

Selasa, 27 September 2022 | 15:00 WIB
Setelah Nord Stream 2,  Otoritas Swedia Peringatkan Kebocoran Pipa Gas Nord Stream 1
[ILUSTRASI. Otoritas maritim Swedia menyatakan telah mengeluarkan peringatan atas dua kebocoran pada pipa Nord Stream 1 milik Rusia di perairan Swedia dan Denmark. REUTERS/Anton Vaganov/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - STOCKHOLM. Otoritas maritim Swedia menyatakan telah mengeluarkan peringatan atas dua kebocoran pada pipa Nord Stream 1 milik Rusia di perairan Swedia dan Denmark. Peringatan keluar tak lama setelah kebocoran pada proyek Nord Stream 2 di dekatnya ditemukan.

Dua kebocoran pada Nord Stream 1 masing-masing terjadi di zona ekonomi Swedia dan zona ekonomi Denmark. "Mereka (dua kebocoran) sangat dekat satu sama lain," kata juru bicara Swedish Maritime Administration (SMA) atau Administrasi Maritim Swedia kepada Reuters, Selasa (27/9).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra

Hingga akhir Desember 2025, tercatat sebanyak 47.149 unit rumah mengalami rusak berat akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, dan Sumatra

Penerbangan  ke Bali Menanjak
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:01 WIB

Penerbangan ke Bali Menanjak

Pergerakan pesawat harian mencapai 467 penerbangan, atau meningkat 10,14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu

Daya Ungkit Ekonomi Nataru
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:59 WIB

Daya Ungkit Ekonomi Nataru

Jika risiko inflasi dapat dikendalikan, Nataru akan berfungsi sebagai akselerator kemajuan ekonomi yang mulus menuju tahun 2026.

Pemerintah Kerek Cadangan Beras Menjadi 4 Juta Ton
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:59 WIB

Pemerintah Kerek Cadangan Beras Menjadi 4 Juta Ton

Pemerintah perlu memperbesar daya tampung cadangan untuk menyerap hasil panen petani guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen

Audit Kelaikan Kapal Demi Keselamatan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:56 WIB

Audit Kelaikan Kapal Demi Keselamatan

Pemerintah menetapkan larangan pelayaran selama 26 Desember 2025-1 Januari 2026 sampai kondisi cuaca aman

Perlindungan Investor
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:53 WIB

Perlindungan Investor

Tanpa rasa aman, kepercayaan publik dapat runtuh dan menghambat pertumbuhan jangka panjang, baik di pasar modal maupun aset digital.

Pendapatan Petani Sawit Tergerus Wajib Biodiesel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:52 WIB

Pendapatan Petani Sawit Tergerus Wajib Biodiesel

Petani sawit mengusulkan penerapan subsidi biodiesel yang lebih terarah, yaitu hanya untuk sektor PSO maksimal Rp 4.000 per liter.

Rupiah Masih Sulit Manfaatkan Pelemahan Dolar AS
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:45 WIB

Rupiah Masih Sulit Manfaatkan Pelemahan Dolar AS

Berdasarkan Bloomberg, indeks dolar AS di level 98,13 pada Selasa (30/12). Padahal pada periode sama di 2024, indeks dolar berasa di 108,13. 

Merger Tak Ganggu Nasib Karyawan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:38 WIB

Merger Tak Ganggu Nasib Karyawan

Pertamina mengintegrasikan entitas ke dalam tiga subholding: Commercial and Trading, Refining & Petrochemical serta Integrated Marine Logistics.

Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Persetujuan Rencana Bisnis
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:35 WIB

Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Persetujuan Rencana Bisnis

APBI menyebut tax clearance memberikan kepastian bagi pelaku usaha pertambangan batubara dalam berusaha

INDEKS BERITA

Terpopuler