Berita Infografik

Setelah Pemerintah Bayar Utang, Seperti Ini Cadangan Devisa Per Akhir Mei

Rabu, 16 Juni 2021 | 07:57 WIB
Setelah Pemerintah Bayar Utang, Seperti Ini Cadangan Devisa Per Akhir Mei

Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran utang luar negeri menggerus nilai cadangan devisa Indonesia di bulan Mei 2021. Dalam catatan Bank Indonesia (BI), nilai cadangan devisa per akhir Mei 2021 turun US$ 2,4 miliar dari akhir bulan sebelumnya menjadi US$ 136,39 miliar.

Cadangan devisa dalam bentuk valuta asing di akhir Mei mencapai US$ 128,15 miliar. Nilai itu lebih rendah 2,1% dibanding posisi di bulan sebelumnya.  Sementara IMF reserve position atau cadangan di Dana Moneter Internaional (IMF) senilai US$ 1,14 miliar, tidak banyak berubah dari posisi sebelumnya, yaitu US$ 1,13 miliar.

Komponen cadangan devisa yang berbentuk special drawing rights (SDR) tidak berubah dari bulan sebelumnya, tetap US$ 1,6 miliar per akhir Mei. Ada juga emas dan aset lain, yang nilainya masing-masing US$ 4,81 miliar dan US$ 0,7 miliar. (Lihat infografik).

Baca Juga: Danareksa Research Institute perkirakan neraca dagang Mei 2021 surplus US$ 2,2 miliar

Melihat pergerakan nilai cadangan devisa dalam lima bulan pertama tahun ini, maka nilai di akhir Mei merupakan yang terkecil (Lihat infografik). Kendati ada penurunan dari cadangan devisa per akhir April, yang merupakan tertinggi sepanjang sejarah, nilai cadangan devisa per akhir Mei dianggap BI masih memadai.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan, cadangan devisa masih mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistim keuangan. Dalam hitungan BI, cadangan devisa per akhir Mei setara dengan pembiayaan impor selama 9,5 bulan. Atau, pembiayaan impor plus pembayaran utang luar negeri selama 9,1 bulan.

Jadi, cadangan devisa per akhir Mei masih berada di atas standar kecukupan internasional, yaitu sekitar tiga bulan impor. 

Selanjutnya: Hindari Dulu Saham-Saham Yang Terlilit PKPU

 

Terbaru