Setelah Pemerintah Bayar Utang, Seperti Ini Cadangan Devisa Per Akhir Mei

Rabu, 16 Juni 2021 | 07:57 WIB
Setelah Pemerintah Bayar Utang, Seperti Ini Cadangan Devisa Per Akhir Mei
[ILUSTRASI. Infografik: Cadangan devisa per akhir Mei 2021]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran utang luar negeri menggerus nilai cadangan devisa Indonesia di bulan Mei 2021. Dalam catatan Bank Indonesia (BI), nilai cadangan devisa per akhir Mei 2021 turun US$ 2,4 miliar dari akhir bulan sebelumnya menjadi US$ 136,39 miliar.

Cadangan devisa dalam bentuk valuta asing di akhir Mei mencapai US$ 128,15 miliar. Nilai itu lebih rendah 2,1% dibanding posisi di bulan sebelumnya.  Sementara IMF reserve position atau cadangan di Dana Moneter Internaional (IMF) senilai US$ 1,14 miliar, tidak banyak berubah dari posisi sebelumnya, yaitu US$ 1,13 miliar.

Komponen cadangan devisa yang berbentuk special drawing rights (SDR) tidak berubah dari bulan sebelumnya, tetap US$ 1,6 miliar per akhir Mei. Ada juga emas dan aset lain, yang nilainya masing-masing US$ 4,81 miliar dan US$ 0,7 miliar. (Lihat infografik).

Baca Juga: Danareksa Research Institute perkirakan neraca dagang Mei 2021 surplus US$ 2,2 miliar

Melihat pergerakan nilai cadangan devisa dalam lima bulan pertama tahun ini, maka nilai di akhir Mei merupakan yang terkecil (Lihat infografik). Kendati ada penurunan dari cadangan devisa per akhir April, yang merupakan tertinggi sepanjang sejarah, nilai cadangan devisa per akhir Mei dianggap BI masih memadai.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan, cadangan devisa masih mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistim keuangan. Dalam hitungan BI, cadangan devisa per akhir Mei setara dengan pembiayaan impor selama 9,5 bulan. Atau, pembiayaan impor plus pembayaran utang luar negeri selama 9,1 bulan.

Jadi, cadangan devisa per akhir Mei masih berada di atas standar kecukupan internasional, yaitu sekitar tiga bulan impor. 

Selanjutnya: Hindari Dulu Saham-Saham Yang Terlilit PKPU

 

Bagikan

Berita Terbaru

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan
| Jumat, 28 November 2025 | 04:15 WIB

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan

OJK mencatat, ekuitas gabungan dari perusahaan tersebut baru mencapai Rp 6,98 triliun per kuartal III-2025

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

INDEKS BERITA

Terpopuler