Setelah Pemerintah Bayar Utang, Seperti Ini Cadangan Devisa Per Akhir Mei

Rabu, 16 Juni 2021 | 07:57 WIB
Setelah Pemerintah Bayar Utang, Seperti Ini Cadangan Devisa Per Akhir Mei
[ILUSTRASI. Infografik: Cadangan devisa per akhir Mei 2021]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran utang luar negeri menggerus nilai cadangan devisa Indonesia di bulan Mei 2021. Dalam catatan Bank Indonesia (BI), nilai cadangan devisa per akhir Mei 2021 turun US$ 2,4 miliar dari akhir bulan sebelumnya menjadi US$ 136,39 miliar.

Cadangan devisa dalam bentuk valuta asing di akhir Mei mencapai US$ 128,15 miliar. Nilai itu lebih rendah 2,1% dibanding posisi di bulan sebelumnya.  Sementara IMF reserve position atau cadangan di Dana Moneter Internaional (IMF) senilai US$ 1,14 miliar, tidak banyak berubah dari posisi sebelumnya, yaitu US$ 1,13 miliar.

Komponen cadangan devisa yang berbentuk special drawing rights (SDR) tidak berubah dari bulan sebelumnya, tetap US$ 1,6 miliar per akhir Mei. Ada juga emas dan aset lain, yang nilainya masing-masing US$ 4,81 miliar dan US$ 0,7 miliar. (Lihat infografik).

Baca Juga: Danareksa Research Institute perkirakan neraca dagang Mei 2021 surplus US$ 2,2 miliar

Melihat pergerakan nilai cadangan devisa dalam lima bulan pertama tahun ini, maka nilai di akhir Mei merupakan yang terkecil (Lihat infografik). Kendati ada penurunan dari cadangan devisa per akhir April, yang merupakan tertinggi sepanjang sejarah, nilai cadangan devisa per akhir Mei dianggap BI masih memadai.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan, cadangan devisa masih mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistim keuangan. Dalam hitungan BI, cadangan devisa per akhir Mei setara dengan pembiayaan impor selama 9,5 bulan. Atau, pembiayaan impor plus pembayaran utang luar negeri selama 9,1 bulan.

Jadi, cadangan devisa per akhir Mei masih berada di atas standar kecukupan internasional, yaitu sekitar tiga bulan impor. 

Selanjutnya: Hindari Dulu Saham-Saham Yang Terlilit PKPU

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler