Berita Keuangan

Setelah Pesta Laba di Tahun Lalu, Kini Perbankan Kembali Mempertebal Pencadangan

Senin, 10 April 2023 | 07:51 WIB
Setelah Pesta Laba di Tahun Lalu, Kini Perbankan Kembali Mempertebal Pencadangan

ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun dari titik tertingginya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/10/2022.

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Relaksasi restrukturisasi kredit debitur terdampak pandemi Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2023. Kecuali untuk beberapa sektor. 

Salah satu concern Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah memastikan pencadangan perbankan sudah memadai untuk memitigasi risiko pemburukan kredit setelah relaksasi berakhir. Makanya,  laba besar di 2022 bukan cuma lantaran kinerja, tapi mengurangi pencadangan, langsung menjadi perhatian regulator.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru