Setelah Pesta Laba di Tahun Lalu, Kini Perbankan Kembali Mempertebal Pencadangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Relaksasi restrukturisasi kredit debitur terdampak pandemi Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2023. Kecuali untuk beberapa sektor.
Salah satu concern Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah memastikan pencadangan perbankan sudah memadai untuk memitigasi risiko pemburukan kredit setelah relaksasi berakhir. Makanya, laba besar di 2022 bukan cuma lantaran kinerja, tapi mengurangi pencadangan, langsung menjadi perhatian regulator.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.