Setelah Robot Trading Net89 Dimohonkan PKPU, Kini Giliran DNA Pro Akademi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjaja robot trading ramai-ramai dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh konsumennya. Setelah PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net89), kini giliran PT DNA Pro Akademi yang harus berurusan dengan institusi pengadilan.
Pada Jumat, 22 April 2022, sejumlah pihak mendaftarkan permohonan PKPU DNA Pro Akademi bersama sejumlah pihak lainnya di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat). Pemohon terdiri dari Sudjaswin Lubis, Stevenson, Lonarita Dji, Irwan Sutjahyo, dan Ina Amelia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan