Sekian Lama Dominasi Pasar, Google Akhirnya Menuai Gugatan Anti Trust di AS

Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:32 WIB
Sekian Lama Dominasi Pasar, Google Akhirnya Menuai Gugatan Anti Trust di AS
[ILUSTRASI. Doodle Benyamin Sueb di laman mesin pencari Google ]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON (Reuters). Tuntutan hukum atas dominasinya di pasar, bukan sesuatu yang baru bagi raksasa digital Google. Namun ada yang menarik dari kasus hukum terbaru yang dihadapi Google, mengingat pihak penggugat adalah Pemerintah Amerika Serikat (AS).

 Kementerian Hukum AS, Selasa (20/10), menggugat perusahaan senilai $ 1 triliun itu telah menyalahgunakan dominasinya di pasar untuk menghambat para pesaingnya di bidang teknologi informasi selama beberapa dekade.

Baca Juga: Menurut survei, berikut ini alasan pengguna Android rela beralih ke iOS

 Yang menarik, gugatan ini bisa mengarah ke pemecahan secara paksa perusahaan yang tak cuma identik dengan search engine, tetapi juga sistim operasi ponsel pintar itu. Memang, untuk mencapai hasil seperti itu, pihak penuntut harus bekerja ekstra keras selama bertahun-tahun.

Ini merupakan gugatan terbaru Pemerintah AS terhadap perusahaan teknologi besar selama 22 tahun. Adalah Microsoft Corp., raksasa teknologi terakhir yang digugat Pemerintah AS atas tuduhan anti persaingan. Gugatan itu berujung ke kompromi, dan Microsoft selamat dari ancaman pemecahan paksa. Terakhir kali gugatan anti-trust Pemerintah AS berujung ke pemecahan perusahaan terjadi pada 1974. AT&T, yang menjadi tergugat, harus berpisah dengan Bell System.

Baca Juga: Cukup bersenandung atau bersiul, cari lagu di Google makin gampang

Gugatan tersebut menandai pertama kalinya AS menindak perusahaan teknologi besar sejak menggugat Microsoft Corp karena praktik anti-persaingan pada tahun 1998. Sebuah penyelesaian membuat perusahaan tetap utuh, meskipun pemerintah sebelumnya terjun ke dalam anti-trust Big Tech - tahun 1974 kasus melawan AT&T - menyebabkan pecahnya Sistem Bel.

Dalam gugatan terhadap Alphabet Inc., holding Google, jaksa Pemerintah Federal AS bersama penuntut di 11 negara bagian menuduh Google bertindak melawan hukum untuk mempertahankan posisinya dalam penelusuran dan iklan penelusuran di internet, diikuti oleh 11 negara bagian.

"Tanpa adanya perintah pengadilan, Google akan terus menjalankan strategi antikompetitifnya, melumpuhkan proses persaingan, mengurangi pilihan konsumen, dan menghentikan inovasi," demikian isi gugatan tersebut. Pemerintah AS mengatakan, hampir 90% dari semua permintaan mesin pencari umum di AS dan hampir 95% pencarian di seluler bermuara di Google.

Jaksa Agung Bill Barr mengatakan para penyelidiknya telah menemukan Google tidak bersaing dalam kualitas hasil pencariannya, melainkan membeli kesuksesannya melalui pembayaran kepada pembuat ponsel dan lainnya. “Hasil akhirnya adalah tidak ada yang dapat dengan mudah menantang dominasi Google dalam penelusuran dan periklanan penelusuran,” kata Barr.

Baca Juga: Saham Apple anjlok pasca rilis iPhone 12, hal ini diduga jadi penyebabnya

Pemerintah AS tidak menutup kemungkinan gugatan itu berujung ke pemecahan Google. “Semuanya mungkin. Namun pertanyaan tentang apa yang akan terjadi seharusnya terjawab di pengadilan, setelah ada kesempatan untuk mendengar semua bukti,” tutur Ryan Shores, seorang pejabat Departemen Kehakiman AS.

"Pada akhirnya, konsumen dan pengiklan yang menderita karena pilihan yang lebih sedikit, inovasi yang lebih sedikit, dan harga iklan yang kurang kompetitif. Jadi kami meminta pengadilan untuk memutuskan cengkeraman Google pada distribusi penelusuran sehingga persaingan dan inovasi dapat berlangsung,” demikian petikan dari gugatan Pemerintah AS.

Google menyebut gugatan itu "sangat cacat", menambahkan bahwa orang "menggunakan Google karena mereka memilih, bukan karena mereka terpaksa atau karena mereka tidak dapat menemukan alternatif."

Gugatan Pemerintah AS tidak berbunyi di bursa. Investor mengabaikan berita tersebut, yang tercermin dari penguatan harga saham Alphabet sebesar 1,9% menjadi US$ 1.563,51 pada penutupan perdagangan Selasa (20/10).

"Gugatan itu seperti menutup pintu kandang setelah kudanya melesat," kata Neil Campling, kepala media teknologi dan penelitian telekomunikasi di Mirabaud Securities di London. Ia menambahkan Google telah menginvestasikan miliaran dolar dalam infrastruktur, teknologi, dan bakat. "Anda tidak bisa begitu saja melepas satu dekade kemajuan yang signifikan."

Baca Juga: Wall Street menguat, didukung optimisme kesepakatan stimulus AS

Google tiga kali mendapatkan hukuman denda dari Uni Eropa dalam kasus serupa. Di tahun 2019, Uni Eropa mendenda Google US$ 1,7 miliar karena mencegah situs web untuk menggunakan pesaing  Google dalam mencari pengiklan.

Di tahun sebelumnya, Eropa mendenda Google US$ 4,9 miliar karena memblokir saingan di sistem operasi nirkabel Android. Dan pada 2017, Uni Eropa mendenda Google hingga US$ 2,6 miliar akibat praktik memprioritaskan bisnis pencarian belanja miliknya dalam mesin search engine.

Selanjutnya: Alternatif Pendanaan Bagi Investor ORI, Kalau Ogah Dijual Bisa Digadaikan Saja

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham AGII Cetak Rekor ATH Baru, Simak Prediksi Harga dan Rencana Bisnis 2026
| Rabu, 01 April 2026 | 08:00 WIB

Saham AGII Cetak Rekor ATH Baru, Simak Prediksi Harga dan Rencana Bisnis 2026

AGII mengoperasikan dua fasilitas produksi di Batam, yakni liquefaction plant pada Oktober 2025 serta nitrogen plant pada awal Desember 2025.

Efek Mudik Lebaran Tak Lagi Ampuh, Saham JSMR Malah Tertekan Kinerja dan Suku Bunga
| Rabu, 01 April 2026 | 07:40 WIB

Efek Mudik Lebaran Tak Lagi Ampuh, Saham JSMR Malah Tertekan Kinerja dan Suku Bunga

Model bisnis jalan tol yang dijalankan JSMR tergolong sangat sensitif terhadap fluktuasi daya beli masyarakat dan beban biaya modal.

Profitabilitas GOTO Makin Dekat, Fintech Jadi Kunci Utama?
| Rabu, 01 April 2026 | 07:35 WIB

Profitabilitas GOTO Makin Dekat, Fintech Jadi Kunci Utama?

Pencapaian EBITDA GOTO di 2025 lampaui ekspektasi. Analis ungkap strategi dan segmen pendorong utama. Cek rekomendasi sahamnya

Trio Saham ADRO, AADI, dan ADMR Membara, Ditopang Konflik Geopolitik & Harga Batubara
| Rabu, 01 April 2026 | 07:30 WIB

Trio Saham ADRO, AADI, dan ADMR Membara, Ditopang Konflik Geopolitik & Harga Batubara

Koreksi pada perdagangan terakhir bulan Maret masih tergolong wajar mengingat sebelumnya ADRO, AADI, dan ADMR sudah melaju kencang.

Rupiah Terburuk Sepanjang Sejarah, Net Sell Jumbo, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 01 April 2026 | 07:07 WIB

Rupiah Terburuk Sepanjang Sejarah, Net Sell Jumbo, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Apalagi kurs rupiah di pasar spot mencatatkan rekor terlemah sepanjang sejarah, tutup di Rp 17.041 per dolar Amerika Serikat.

Penumpang Kereta Capai 4,9 Juta di Masa Lebaran
| Rabu, 01 April 2026 | 07:04 WIB

Penumpang Kereta Capai 4,9 Juta di Masa Lebaran

Berdasarkan data operasional PT KAI, pada 30 Maret 2026 KAI melayani 182.726 pelanggan kereta api jarak jauh dengan tingkat okupansi 111,8%.

Blibli (BELI) Bidik Pertumbuhan 20% di Tahun Ini
| Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

Blibli (BELI) Bidik Pertumbuhan 20% di Tahun Ini

Manajemen BELI mencermati, pertumbuhan kinerja di tahun lalu ditopang oleh peningkatan kinerja di seluruh segmen usaha.

Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Turun
| Rabu, 01 April 2026 | 06:47 WIB

Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Turun

Harga referensi (HR) emas juga terkoreksi dari US$ 5.135,76 per ons troi menjadi US$ 4.891,57 per ons troi.

Indeks Kepercayaan Industri Menyusut pada Maret 2026
| Rabu, 01 April 2026 | 06:44 WIB

Indeks Kepercayaan Industri Menyusut pada Maret 2026

Dari tiga variabel pembentuk IKI, hanya persediaan produk yang secara bulanan meningkat 1,22 poin menjadi 51,47 pada Maret 2026.

Program B50 Berlaku Mulai 1 Juli 2026
| Rabu, 01 April 2026 | 06:43 WIB

Program B50 Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Menko Airlangga menyebutkan, PT Pertamina telah siap melakukan proses pencampuran atau blending untuk produk B50 tersebut.

INDEKS BERITA

Terpopuler