Oleh Michael H. Hadylaya
- Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Jumat, 24 September 2021 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Agustus 2020, Bank Dunia mengumumkan bahwa publikasi laporan dan pemeringkatan Ease of Doing Business (EODB) tahun 2021 telah dihentikan sementara karena adanya penyimpangan dalam pelaporan data.
Beberapa negara ditengarai mendapatkan peringkat yang lebih tinggi dari yang seharusnya mereka dapatkan, beberapa bahkan lebih rendah. Selang setahun kemudian, Bank Dunia resmi menghentikan reportasenya mengenai EODB.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.