Setoran 30 Pembayar Pajak Terbesar di 2018 Setara 32% dari Total Penerimaan Pajak

Kamis, 14 Maret 2019 | 10:12 WIB
Setoran 30 Pembayar Pajak Terbesar di 2018 Setara 32% dari Total Penerimaan Pajak
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sumber penerimaan pajak negara belum merata. Wajib pajak yang masuk dalam daftar 30 pembayar pajak terbesar di 2018 menyetor total Rp 418,73 triliun. Angka itu setara dengan 31,8% dari total realisasi penerimaan pajak di tahun itu yang mencapai Rp 1.315,9 triliun.

Tiga puluh pembayar pajak terbesar iitu terdiri dari 24 wajib pajak badan usaha dan enam wajib pajak orang pribadi. Jika dirata-rata, setoran dari pembayar pajak terbesar itu lebih dari Rp 1 triliun per tahun.

Sebagai perbandingan, pembayaran pajak wajib pajak badan usaha dan orang pribadi kategori besar tahun 2017 sebesar Rp 361,84 triliun dari 31 wajib pajak. Dengan jumlah wajib pajak yang turun satu, ada kenaikan tipis ketimbang 2017.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, setoran pajak gede ini hanya bisa dilakukan dengan adanya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha yang berjalan baik.  "Wajib pajak berkomitmen membayar dan kantor pajak memberi pelayanan terbaik," ujar Sri Mulyani dalam acara Penghargaan Wajib Pajak Besar, Rabu (13/3).

Namun data pembayar pajak tersebut perlu dicermati. Kontribusi 30 pembayar pajak terbesar yang setara dengan lebih dari sepertiga dari total penerimaan pajak, berarti penerimaan negara memiliki ketergantungan besar ke setoran pajak mereka. Alhasil, "Jika sektor usaha sedang turun dan menyebabkan wajib pajak mengalami masalah, ini akan berdampak langsung ke penerimaan. Ada isu sustainability di sini," tandas Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo.

Karena itu, pemerintah harus meningkatkan upaya (effort) untuk ekstensifikasi pajak untuk menjaring wajib pajak baru. Ekstesifikasi pajak juga bisa meningkatkan rasio penerimaan pajak yang hingga kini masih rendah. "Jangan hanya WP besar yang dimonitor terus, dikejar-kejar. Effort lebih baik untuk yang belum patuh," kata Yustinus.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler