Setoran 30 Pembayar Pajak Terbesar di 2018 Setara 32% dari Total Penerimaan Pajak

Kamis, 14 Maret 2019 | 10:12 WIB
Setoran 30 Pembayar Pajak Terbesar di 2018 Setara 32% dari Total Penerimaan Pajak
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sumber penerimaan pajak negara belum merata. Wajib pajak yang masuk dalam daftar 30 pembayar pajak terbesar di 2018 menyetor total Rp 418,73 triliun. Angka itu setara dengan 31,8% dari total realisasi penerimaan pajak di tahun itu yang mencapai Rp 1.315,9 triliun.

Tiga puluh pembayar pajak terbesar iitu terdiri dari 24 wajib pajak badan usaha dan enam wajib pajak orang pribadi. Jika dirata-rata, setoran dari pembayar pajak terbesar itu lebih dari Rp 1 triliun per tahun.

Sebagai perbandingan, pembayaran pajak wajib pajak badan usaha dan orang pribadi kategori besar tahun 2017 sebesar Rp 361,84 triliun dari 31 wajib pajak. Dengan jumlah wajib pajak yang turun satu, ada kenaikan tipis ketimbang 2017.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, setoran pajak gede ini hanya bisa dilakukan dengan adanya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha yang berjalan baik.  "Wajib pajak berkomitmen membayar dan kantor pajak memberi pelayanan terbaik," ujar Sri Mulyani dalam acara Penghargaan Wajib Pajak Besar, Rabu (13/3).

Namun data pembayar pajak tersebut perlu dicermati. Kontribusi 30 pembayar pajak terbesar yang setara dengan lebih dari sepertiga dari total penerimaan pajak, berarti penerimaan negara memiliki ketergantungan besar ke setoran pajak mereka. Alhasil, "Jika sektor usaha sedang turun dan menyebabkan wajib pajak mengalami masalah, ini akan berdampak langsung ke penerimaan. Ada isu sustainability di sini," tandas Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo.

Karena itu, pemerintah harus meningkatkan upaya (effort) untuk ekstensifikasi pajak untuk menjaring wajib pajak baru. Ekstesifikasi pajak juga bisa meningkatkan rasio penerimaan pajak yang hingga kini masih rendah. "Jangan hanya WP besar yang dimonitor terus, dikejar-kejar. Effort lebih baik untuk yang belum patuh," kata Yustinus.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:59 WIB

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons

Harga logam putih ini naik tajam demi mengejar ketertinggalan rasio terhadap emas akibat lonjakan permintaan industri yang masif.

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:56 WIB

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) untuk menggenjot kinerja pada tahun depan 

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

INDEKS BERITA

Terpopuler