KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Batas waktu Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias Tax Amnesty Jilid II tinggal dua hari lagi. Wajib pajak masih punya kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam program tersebut.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, hingga Senin (27/6), Tax Amnesty II telah diikuti oleh 145.449 wajib pajak dengan 178.496 surat keterangan. Nilai harta bersih yang diungkap, mencapai Rp 346,12 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan