Berita Ekonomi

Setoran PPh dari Program Tax Amnesty II Rp 34 Triliun

Selasa, 28 Juni 2022 | 07:40 WIB
Setoran PPh dari Program Tax Amnesty II Rp 34 Triliun

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Batas waktu Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias Tax Amnesty Jilid II tinggal dua hari lagi. Wajib pajak masih punya kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam program tersebut. 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, hingga Senin (27/6), Tax Amnesty II telah diikuti oleh 145.449 wajib pajak dengan 178.496 surat keterangan. Nilai harta bersih yang diungkap, mencapai Rp 346,12 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru