KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Batas waktu Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias Tax Amnesty Jilid II tinggal dua hari lagi. Wajib pajak masih punya kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam program tersebut.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, hingga Senin (27/6), Tax Amnesty II telah diikuti oleh 145.449 wajib pajak dengan 178.496 surat keterangan. Nilai harta bersih yang diungkap, mencapai Rp 346,12 triliun.
