KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Jumlah wajib pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya lewat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty jilid II terus bertambah. Kabar baiknya, penerimaan pajak penghasilan (PPh) yang pemerintah dekap dari program itu mencapai Rp 1 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebutkan, sebanyak 10.227 WP telah mengungkapkan hartanya lewat Program Tak Amnesty jilid II, yang bergulir sejak 1 Januari hingga 4 Februari 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.