Setoran PPN Bisa Jadi Andalan, yang Penting Daya Beli Masyarakat Dijaga

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan perekonomian Indonesia akibat pandemi virus korona Covid-19, menggerus penerimaan pajak. Pemerintah tak punya banyak pilihan untuk menggenjot setoran pajak lebih tinggi. Namun, pajak pertambahan nilai (PPN) bisa menjadi tumpuan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan, ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 bakal berkontraksi, setidaknya bisa mencapai -0,49% year on year (yoy).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan