Berita Ekonomi

Setoran PPN PMSE Capai Rp 2 T, Pajak Tambah Pemungut Lagi

Kamis, 05 Agustus 2021 | 08:10 WIB
Setoran PPN PMSE Capai Rp 2 T, Pajak Tambah Pemungut Lagi

Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA.  Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menambah enam perusahaan sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atas produk digital yang dijual pada Indonesia. 

Keenam pelaku usaha itu, yakni Shutterstock, Inc., Shutterstock Ireland Ltd., Fenix International Limited, Bold LLC., High Morale Developments Limited, dan Aceville Pte Ltd.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru