Berita Ekonomi

Setoran PPN PMSE Telah Mencapai Rp 2,5 Triliun

Selasa, 07 September 2021 | 08:15 WIB
Setoran PPN PMSE Telah Mencapai Rp 2,5 Triliun

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kontribusi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atas produk digital luar negeri yang dijual kepada konsumen di Indonesia terus menanjak. Hingga 31 Agustus 2021, realisasi PPN PMSE, telah mencapai Rp 2,5 triliun.

Jumlah penerimaan PPN dari PMSE atas produk digital tersebut juga sejalan dengan semakin bertambahnya perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru