Short Sell Haram

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:05 WIB
Short Sell Haram
[ILUSTRASI. TAJUK - Haris Hadinata]
Harris Hadinata | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, sekonyong-konyong, Majelis Ulama Indonesia ikut nyemplung ke dalam kekisruhan yang tengah terjadi di pasar saham dalam negeri. Lembaga ini mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa transaksi short selling saham haram.

Anda mungkin sudah tahu, Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah meramu kebijakan yang melonggarkan transaksi short sell saham di bursa dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan transaksi di pasar saham dalam negeri. Kendati begitu, tidak semua investor menyambut positif rencana tersebut.

Investor yang sudah lama mencari keuntungan di bursa saham dalam negeri tentu tahu short sell saham bukanlah hal yang baru di bursa saham Indonesia. BEI juga sudah pernah beberapa kali melarang transaksi short sell dilakukan.

Tahun 2008 misalnya, BEI mengeluarkan larangan kepada para investor melakukan short sell. Kala itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun dalam. Selain akibat krisis keuangan global, penurunan IHSG kala itu juga diduga sebagai akibat aksi short sell yang dilakukan pelaku pasar.

BEI juga kembali melarang transaksi short sell saat dunia dilanda krisis akibat pandemi Covid-19. Ini dilakukan demi mengurangi potensi penurunan IHSG akibat short sell yang dilakukan pelaku pasar.

Dari dua contoh pelarangan transaksi short sell di atas, jelas bahwa pejabat bursa sudah tahu kalau transaksi short sell juga punya risiko mengerek turun harga saham. Karena itu, sejatinya agak mengherankan apabila BEI mempertimbangkan melonggarkan aturan short sell justru saat IHSG sedang negatif.

Bila dihitung sejak awal tahun, kinerja IHSG masih minus. Selain itu, IHSG masih dibayangi sentimen negatif protes banyak investor saham terkait kebijakan BEI menerapkan sistem perdagangan full call auction untuk saham-saham dalam papan pemantauan khusus.

Terlepas dari fatwa haram MUI terkait short selling, penerapan sistem transaksi ini perlu dikaji lebih jauh. Apalagi sejumlah negara kini membatasi aksi ini. Korea Selatan bahkan memperpanjang larangan short sell hingga kuartal I-2025.

Korsel melarang short sell hingga  pemerintahnya selesai mengembangkan sistem untuk mencegah praktik perdagangan yang melanggar aturan. Korsel juga sedang mendorong keterbukaan dan mendorong perusahaan terbuka agar membagi keuntungan lebih banyak ke investor saham. 

BEI juga mungkin perlu lebih transparan dulu dalam membuat aturan di pasar modal, agar investor terlindung dari short sell yang salah arah.

Bagikan

Berita Terbaru

Tarif Impor Tembaga AS Naik 50%, AMMN hingga MDKA Diproyeksi Diuntungkan Meski Sesaat
| Rabu, 09 Juli 2025 | 22:15 WIB

Tarif Impor Tembaga AS Naik 50%, AMMN hingga MDKA Diproyeksi Diuntungkan Meski Sesaat

Kelebihan pasokan di pasar global akibat kebijakan tarif impor Trump pada akhirnya malah bisa menekan harga tembaga.

Meski Investor Asing Jor-joran Jualan, Harga ADRO Relatif Anteng Berkat Buyback Saham
| Rabu, 09 Juli 2025 | 21:07 WIB

Meski Investor Asing Jor-joran Jualan, Harga ADRO Relatif Anteng Berkat Buyback Saham

Dalam beberapa bulan terakhir banyak investor institusi asing yang melego saham ADRO dengan volume yang cukup besar.

Saham CDIA bisa Serupa BREN & CUAN, Minat Pasar Besar tapi Berpotensi Diganjal BEI
| Rabu, 09 Juli 2025 | 16:44 WIB

Saham CDIA bisa Serupa BREN & CUAN, Minat Pasar Besar tapi Berpotensi Diganjal BEI

Saham-saham pendatang baru yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu selalu diburu pelaku pasar sehingga bisa ARA berhari-hari usai listing.

Ekspektasi Konsumen dan CEO Sama-Sama Rendah
| Rabu, 09 Juli 2025 | 11:57 WIB

Ekspektasi Konsumen dan CEO Sama-Sama Rendah

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) periode Juni 2025 mencapai 117,8, naik dari 117,5 tetapi masih bergerak di sekitar level terendah dalam 3 tahun. 

Akses Pendanaan ke Bank Terbatas, Fenomena Gagal Bayar Korporasi ke Pinjol Kian Naik
| Rabu, 09 Juli 2025 | 09:30 WIB

Akses Pendanaan ke Bank Terbatas, Fenomena Gagal Bayar Korporasi ke Pinjol Kian Naik

Terjadi kenaikan proporsi pinjaman daring ke perusahaan non-UMKM dibandingkan UMKM di pertengahan tahun lalu hingga Februari 2025.

Profit 25,13% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (9 Juli 2025)
| Rabu, 09 Juli 2025 | 08:51 WIB

Profit 25,13% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (9 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 8 Juli 2025) di Logammulia.com tertera Rp 1.894.000 per gram.

Pertamina Patra Niaga Merombak Jajaran Direksi
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Merombak Jajaran Direksi

Menurut Heppy, Pertamina Patra Niaga mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham.

Opsi Penunjukan Langsung Pengelola Blok Migas
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:53 WIB

Opsi Penunjukan Langsung Pengelola Blok Migas

Opsi penunjukan langsung WK migas ini disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat mengungkapkan urgensi revisi UU  Migas.

TINS dan PTBA Siap Ikuti Aturan Baru
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:47 WIB

TINS dan PTBA Siap Ikuti Aturan Baru

Enteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, skema tahunan lebih relevan dalam merespons fluktuasi harga dan permintaan pasar global

 Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar
| Rabu, 09 Juli 2025 | 06:42 WIB

Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar

Rencana pemerintah mengenakan bea keluar semakin membebani pelaku industri batubara yang sudah banyak menanggung sejumlah pungutan

INDEKS BERITA

Terpopuler