Short Sell Haram

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:05 WIB
Short Sell Haram
[ILUSTRASI. TAJUK - Haris Hadinata]
Harris Hadinata | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, sekonyong-konyong, Majelis Ulama Indonesia ikut nyemplung ke dalam kekisruhan yang tengah terjadi di pasar saham dalam negeri. Lembaga ini mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa transaksi short selling saham haram.

Anda mungkin sudah tahu, Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah meramu kebijakan yang melonggarkan transaksi short sell saham di bursa dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan transaksi di pasar saham dalam negeri. Kendati begitu, tidak semua investor menyambut positif rencana tersebut.

Investor yang sudah lama mencari keuntungan di bursa saham dalam negeri tentu tahu short sell saham bukanlah hal yang baru di bursa saham Indonesia. BEI juga sudah pernah beberapa kali melarang transaksi short sell dilakukan.

Tahun 2008 misalnya, BEI mengeluarkan larangan kepada para investor melakukan short sell. Kala itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun dalam. Selain akibat krisis keuangan global, penurunan IHSG kala itu juga diduga sebagai akibat aksi short sell yang dilakukan pelaku pasar.

BEI juga kembali melarang transaksi short sell saat dunia dilanda krisis akibat pandemi Covid-19. Ini dilakukan demi mengurangi potensi penurunan IHSG akibat short sell yang dilakukan pelaku pasar.

Dari dua contoh pelarangan transaksi short sell di atas, jelas bahwa pejabat bursa sudah tahu kalau transaksi short sell juga punya risiko mengerek turun harga saham. Karena itu, sejatinya agak mengherankan apabila BEI mempertimbangkan melonggarkan aturan short sell justru saat IHSG sedang negatif.

Bila dihitung sejak awal tahun, kinerja IHSG masih minus. Selain itu, IHSG masih dibayangi sentimen negatif protes banyak investor saham terkait kebijakan BEI menerapkan sistem perdagangan full call auction untuk saham-saham dalam papan pemantauan khusus.

Terlepas dari fatwa haram MUI terkait short selling, penerapan sistem transaksi ini perlu dikaji lebih jauh. Apalagi sejumlah negara kini membatasi aksi ini. Korea Selatan bahkan memperpanjang larangan short sell hingga kuartal I-2025.

Korsel melarang short sell hingga  pemerintahnya selesai mengembangkan sistem untuk mencegah praktik perdagangan yang melanggar aturan. Korsel juga sedang mendorong keterbukaan dan mendorong perusahaan terbuka agar membagi keuntungan lebih banyak ke investor saham. 

BEI juga mungkin perlu lebih transparan dulu dalam membuat aturan di pasar modal, agar investor terlindung dari short sell yang salah arah.

Bagikan

Berita Terbaru

Total Bangun Persada (TOTL) Berupaya Menjaga Profitabilitas
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:44 WIB

Total Bangun Persada (TOTL) Berupaya Menjaga Profitabilitas

Manajemen TOTL telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi risiko apabila tekanan nilai tukar berlanjut.

Investor Asing Menampung Saham ANTM Rp 192,5 Miliar Saat Harga Ambruk -11%
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:36 WIB

Investor Asing Menampung Saham ANTM Rp 192,5 Miliar Saat Harga Ambruk -11%

Tekanan jual dari investor domestik membuat harga saham ANTM ambruk tapi asing justru memanfaatkannya untuk akumulasi.

Tantangan Besar Memonetisasi Industri Gim
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:34 WIB

Tantangan Besar Memonetisasi Industri Gim

Kementerian Ekonomi Kreatif menyebut nilai pasar gim Indonesia saat ini mencapai lebih dari US$ 2 miliar per tahun

Samudera Indonesia (SMDR) Memacu Perbaikan Kinerja
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:23 WIB

Samudera Indonesia (SMDR) Memacu Perbaikan Kinerja

Manajemen SMDR menilai permintaan jasa pengangkutan masih tetap tinggi, baik di pasar internasional maupun domestik.

Harga Emas Turun Terus dari Rekor Tertinggi, tapi Analis Belum Melihat Tren Bearish
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:14 WIB

Harga Emas Turun Terus dari Rekor Tertinggi, tapi Analis Belum Melihat Tren Bearish

Saham ANTM relatif lebih resilien karena memiliki diversifikasi bisnis dan skala operasi yang lebih matang.

Insentif Buram, Penjualan Mobil Listrik Melambat
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:10 WIB

Insentif Buram, Penjualan Mobil Listrik Melambat

Ketidakjelasan ini justru membuat calon konsumen memilih menunda pembelian kendaraan listrik sambil menunggu kepastian insentif.

Daya Beli Lesu, Kredit Konsumer Semakin Loyo
| Jumat, 26 Juni 2026 | 06:40 WIB

Daya Beli Lesu, Kredit Konsumer Semakin Loyo

Kredit konsumer perbankan semakin loyo, meskipun kredit secara keseluruhan berhasil tumbuh dua digit hingga Mei 2026.​

Jelang Pemberlakuan B50, Emiten CPO Punya Peluang Besar Meski Dibayangi El Nino
| Jumat, 26 Juni 2026 | 06:38 WIB

Jelang Pemberlakuan B50, Emiten CPO Punya Peluang Besar Meski Dibayangi El Nino

Emiten sawit dipengaruhi volatilitas harga CPO global dan minyak nabati lainnya, perubahan kebijakan biodiesel, serta regulasi ekspor.

Ada Tanda Likuiditas Perbankan Mulai Menuju Area Pengetatan
| Jumat, 26 Juni 2026 | 06:30 WIB

Ada Tanda Likuiditas Perbankan Mulai Menuju Area Pengetatan

BI mencatat rata-rata harian volume transaksi PUAB rupiah overnight mencapai Rp 23,95 triliun pada April 2026, naik dari Rp 22,18 triliun di Maret

INKP Menebar Dividen Tunai Senilai Rp 410,32 miliar, Investor Dapat Rp 75 per Saham
| Jumat, 26 Juni 2026 | 06:27 WIB

INKP Menebar Dividen Tunai Senilai Rp 410,32 miliar, Investor Dapat Rp 75 per Saham

RUPST INKP putuskan dividen tunai Rp 75 per saham untuk tahun buku 2025. Hitung potensi keuntungan Anda.

INDEKS BERITA

Terpopuler