Short Sell Haram

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:05 WIB
Short Sell Haram
[ILUSTRASI. TAJUK - Haris Hadinata]
Harris Hadinata | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, sekonyong-konyong, Majelis Ulama Indonesia ikut nyemplung ke dalam kekisruhan yang tengah terjadi di pasar saham dalam negeri. Lembaga ini mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa transaksi short selling saham haram.

Anda mungkin sudah tahu, Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah meramu kebijakan yang melonggarkan transaksi short sell saham di bursa dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan transaksi di pasar saham dalam negeri. Kendati begitu, tidak semua investor menyambut positif rencana tersebut.

Investor yang sudah lama mencari keuntungan di bursa saham dalam negeri tentu tahu short sell saham bukanlah hal yang baru di bursa saham Indonesia. BEI juga sudah pernah beberapa kali melarang transaksi short sell dilakukan.

Tahun 2008 misalnya, BEI mengeluarkan larangan kepada para investor melakukan short sell. Kala itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun dalam. Selain akibat krisis keuangan global, penurunan IHSG kala itu juga diduga sebagai akibat aksi short sell yang dilakukan pelaku pasar.

BEI juga kembali melarang transaksi short sell saat dunia dilanda krisis akibat pandemi Covid-19. Ini dilakukan demi mengurangi potensi penurunan IHSG akibat short sell yang dilakukan pelaku pasar.

Dari dua contoh pelarangan transaksi short sell di atas, jelas bahwa pejabat bursa sudah tahu kalau transaksi short sell juga punya risiko mengerek turun harga saham. Karena itu, sejatinya agak mengherankan apabila BEI mempertimbangkan melonggarkan aturan short sell justru saat IHSG sedang negatif.

Bila dihitung sejak awal tahun, kinerja IHSG masih minus. Selain itu, IHSG masih dibayangi sentimen negatif protes banyak investor saham terkait kebijakan BEI menerapkan sistem perdagangan full call auction untuk saham-saham dalam papan pemantauan khusus.

Terlepas dari fatwa haram MUI terkait short selling, penerapan sistem transaksi ini perlu dikaji lebih jauh. Apalagi sejumlah negara kini membatasi aksi ini. Korea Selatan bahkan memperpanjang larangan short sell hingga kuartal I-2025.

Korsel melarang short sell hingga  pemerintahnya selesai mengembangkan sistem untuk mencegah praktik perdagangan yang melanggar aturan. Korsel juga sedang mendorong keterbukaan dan mendorong perusahaan terbuka agar membagi keuntungan lebih banyak ke investor saham. 

BEI juga mungkin perlu lebih transparan dulu dalam membuat aturan di pasar modal, agar investor terlindung dari short sell yang salah arah.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Potensi dan Risiko Penerapan Kebijakan Short Selling
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:27 WIB

Menakar Potensi dan Risiko Penerapan Kebijakan Short Selling

Kebijakan short selling baru ini mungkin akan menuai pro dan kontra ketika diterapkan. Selain itu waktu penerapan juga masih menjadi perdebatan. 

Besok (29 Agustus), MI Milik Petinggi Danantara Jalani Sidang Kasus Korupsi PT Asabri
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:06 WIB

Besok (29 Agustus), MI Milik Petinggi Danantara Jalani Sidang Kasus Korupsi PT Asabri

Sebanyak 10 Manajer Investasi bakal menjalani sidang perdana sebagai terdakwa korporasi dari kasus yang merugikan negara Rp 22,78 triliun ini.

Profit 26,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (28 Agustus 2025)
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:45 WIB

Profit 26,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (28 Agustus 2025)

Kamis (28 Agustus 2025) harga emas batangan di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang naik Rp 4.000 per saham.

Penerimaan Pajak Belum Separuh Target
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Penerimaan Pajak Belum Separuh Target

Penerimaan pajak nasional hingga akhir Juli 2025 terkumpul Rp 989,17 triliun, setara 45,18% dari target

PNB Per Kapita Jadi Indikator Kualitas Pertumbuhan
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:11 WIB

PNB Per Kapita Jadi Indikator Kualitas Pertumbuhan

DPR dan pemerintah memasang target PNB per kapita dalam RAPBN2026 sebesar US$ 5.520​                 

Regulasi dan Pendanaan Digeber, Prospek Bisnis Waste to Energy Bakal Lebih Cerah
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Regulasi dan Pendanaan Digeber, Prospek Bisnis Waste to Energy Bakal Lebih Cerah

Rencana proyek waste to energy yang sempat mandeg di sejumlah daerah, berpotensi dilanjutkan kembali.

Petani Tebu Desak Revisi Aturan Impor
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:30 WIB

Petani Tebu Desak Revisi Aturan Impor

Petani tebu mengecam dan berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kemendag jika pemerintah tak segera menunda dan merevisi Permendag 16/2025

Saham CARS Melejit Seiring Rumor Ekspansi ke Bisnis Kendaraan Listrik Gandeng Huawei
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:20 WIB

Saham CARS Melejit Seiring Rumor Ekspansi ke Bisnis Kendaraan Listrik Gandeng Huawei

Rumor yang beredar menyebut CARS bakal menggandeng Huawei untuk menghadirkan kendaraan listrik di Indonesia.

Faktor Dalam dan Luar Akan Mempengaruhi Gerak Rupiah Hari Ini, Kamis (28/8)
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:17 WIB

Faktor Dalam dan Luar Akan Mempengaruhi Gerak Rupiah Hari Ini, Kamis (28/8)

Rupiah dan mata uang regional melemah seiring indeks dolar yang naik. "Penyebabnya kekhawatiran intervensi Trump ke The Fed.

Menanti Beragam Data Global, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (28/8)
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:10 WIB

Menanti Beragam Data Global, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (28/8)

Penurunan ini mengindikasikan lemahnya kepercayaan pebisnis dan konsumen yang membebani perekonomian.

INDEKS BERITA