Short Sell Haram

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:05 WIB
Short Sell Haram
[ILUSTRASI. TAJUK - Haris Hadinata]
Harris Hadinata | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, sekonyong-konyong, Majelis Ulama Indonesia ikut nyemplung ke dalam kekisruhan yang tengah terjadi di pasar saham dalam negeri. Lembaga ini mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa transaksi short selling saham haram.

Anda mungkin sudah tahu, Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah meramu kebijakan yang melonggarkan transaksi short sell saham di bursa dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan transaksi di pasar saham dalam negeri. Kendati begitu, tidak semua investor menyambut positif rencana tersebut.

Investor yang sudah lama mencari keuntungan di bursa saham dalam negeri tentu tahu short sell saham bukanlah hal yang baru di bursa saham Indonesia. BEI juga sudah pernah beberapa kali melarang transaksi short sell dilakukan.

Tahun 2008 misalnya, BEI mengeluarkan larangan kepada para investor melakukan short sell. Kala itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun dalam. Selain akibat krisis keuangan global, penurunan IHSG kala itu juga diduga sebagai akibat aksi short sell yang dilakukan pelaku pasar.

BEI juga kembali melarang transaksi short sell saat dunia dilanda krisis akibat pandemi Covid-19. Ini dilakukan demi mengurangi potensi penurunan IHSG akibat short sell yang dilakukan pelaku pasar.

Dari dua contoh pelarangan transaksi short sell di atas, jelas bahwa pejabat bursa sudah tahu kalau transaksi short sell juga punya risiko mengerek turun harga saham. Karena itu, sejatinya agak mengherankan apabila BEI mempertimbangkan melonggarkan aturan short sell justru saat IHSG sedang negatif.

Bila dihitung sejak awal tahun, kinerja IHSG masih minus. Selain itu, IHSG masih dibayangi sentimen negatif protes banyak investor saham terkait kebijakan BEI menerapkan sistem perdagangan full call auction untuk saham-saham dalam papan pemantauan khusus.

Terlepas dari fatwa haram MUI terkait short selling, penerapan sistem transaksi ini perlu dikaji lebih jauh. Apalagi sejumlah negara kini membatasi aksi ini. Korea Selatan bahkan memperpanjang larangan short sell hingga kuartal I-2025.

Korsel melarang short sell hingga  pemerintahnya selesai mengembangkan sistem untuk mencegah praktik perdagangan yang melanggar aturan. Korsel juga sedang mendorong keterbukaan dan mendorong perusahaan terbuka agar membagi keuntungan lebih banyak ke investor saham. 

BEI juga mungkin perlu lebih transparan dulu dalam membuat aturan di pasar modal, agar investor terlindung dari short sell yang salah arah.

Bagikan

Berita Terbaru

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak
| Senin, 27 April 2026 | 14:48 WIB

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak

Pemerintah resmi mengubah pendekatan dalam pengelolaan piutang negara melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN
| Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN

Berdasarkan laporan Celios, nilai kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia melampai APBN              

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi
| Senin, 27 April 2026 | 10:00 WIB

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi

Skala program ini membuka peluang industri nyata, yakni manufaktur panel surya domestik, penciptaan lapangan kerja, dan transfer teknologi hijau.

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?
| Senin, 27 April 2026 | 09:00 WIB

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?

Pembukaan Selat Hormuz jadi kunci penting, jika harga minyak stabil di bawah US$ 80 per barel, maka harga emas bisa terangkat lagi.

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?
| Senin, 27 April 2026 | 08:42 WIB

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?

Badai krisis bisa kembali! Pelajaran dari 1998 sangat penting. Pemerintah harus bertindak cepat. Cari tahu langkah krusialnya.

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG
| Senin, 27 April 2026 | 08:00 WIB

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG

Implementasi program MBG masih menopang kinerja JPFA, program ini menambah konsumsi ayam nasional secara signifikan di 2026.

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May
| Senin, 27 April 2026 | 07:41 WIB

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May

Bursa saham Indonesia tertatih-tatih berjalan. Apakah fenomena Sell in May berpeluang memperparah IHSG?

Prospek  Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis
| Senin, 27 April 2026 | 07:22 WIB

Prospek Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mencetak laba fantastis 2025. Prediksi pertumbuhan 2026 tidak lagi tiga digit, simak proyeksi terbarunya!

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 27 April 2026 | 06:57 WIB

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Badai menerjang IHSG, investor asing lepas saham besar-besaran. Jangan sampai salah langkah, pahami risikonya sebelum Anda bertindak.

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu
| Senin, 27 April 2026 | 06:55 WIB

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu

​Kredit konsumer perbankan melambat seiring daya beli masyarakat melemah, mendorong bank semakin ketat menyalurkan pembiayaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler