ILUSTRASI. Pacu konsolidasi, OJK siapkan beleid baru pengelompokan modal inti bank & bank digital. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/09/12/15
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi dan penguatan bank di Tanah Air. Untuk itu, tahun ini OJK bakal menelurkan dua ketentuan baru, yakni mengenai bank umum dan tentang kegiatan usaha bank umum.
Salah satu poin krusial dalam calon-calon beleid tersebut adalah pengelompokan bank yang tidak lagi dihitung berdasarkan entitas, melainkan Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KMBI).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.