Berita *Regulasi

Siap-siap, Batasan Modal Bank Akan Dinaikkan

Rabu, 06 Januari 2021 | 07:57 WIB
Siap-siap, Batasan Modal Bank Akan Dinaikkan

ILUSTRASI. Pacu konsolidasi, OJK siapkan beleid baru pengelompokan modal inti bank & bank digital. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/09/12/15

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi dan penguatan bank di Tanah Air. Untuk itu, tahun ini OJK bakal menelurkan dua ketentuan baru, yakni mengenai bank umum dan tentang kegiatan usaha bank umum.

Salah satu poin krusial dalam calon-calon beleid tersebut adalah pengelompokan bank yang tidak lagi dihitung berdasarkan entitas, melainkan Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KMBI).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru