Siap-Siap, Bunga Pinjaman Fintech Bisa Naik di Tahun 2023
Sabtu, 31 Desember 2022 | 08:35 WIB
Reporter: Adrianus Octaviano
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama setahun ini bisnis financial technology (fintech) lending banyak terganggu. Terutama terkait dengan biaya layanan atau bunga pinjaman.
Saat ini batasan bunga maksimal yang berlaku di industri fintech adalah 0,4% per hari, turun dari sebelumnya mencapai 0,8% per hari. Batasan yang berlaku tersebut merupakan kesepakatan yang ditetapkan oleh asosiasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.