ILUSTRASI. Pembangunan kompleks perumahan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/9/2022). KONTAN/Baihaki/27/9/2022
Reporter: Amalia Nur Fitri, Nurtiandriyani Simamora, Vina Elvira | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan kaget kalau harga properti mulai lepas landas. Selain karena program insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) telah berakhir sejak bulan lalu, harga properti juga terungkit oleh peningkatan harga bahan dan tren kenaikan suku bunga.
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menyatakan kenaikan harga berbagai bahan bangunan bakal melambungkan harga jual properti. Material yang mengalami kenaikan harga seperti besi dan baja, semen, pasir, batu, keramik, kabel, cat, genteng dan produk lain.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.