Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanda-tanda pencabutan moratorium izin usaha financial technology (fintech) lending kembali bergulir. Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang mengeluarkan kebijakan moratorium izin fintech baru.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank), IKNB OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses pencabutan moratorium tersebut. "Kami menyiapkan dukungan teknis serta regulasi untuk bersiap membuka moratorium perizinan fintech lending," ujar Ogi dalam Rapat Kerja bersama DPR, Senin (28/11).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG