Siap-Siap, OJK Bakal Membuka Kembali Izin Fintech Lending Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanda-tanda pencabutan moratorium izin usaha financial technology (fintech) lending kembali bergulir. Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang mengeluarkan kebijakan moratorium izin fintech baru.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank), IKNB OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses pencabutan moratorium tersebut. "Kami menyiapkan dukungan teknis serta regulasi untuk bersiap membuka moratorium perizinan fintech lending," ujar Ogi dalam Rapat Kerja bersama DPR, Senin (28/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.