Berita Keuangan

Siap-Siap, OJK Bakal Membuka Kembali Izin Fintech Lending Baru

Rabu, 30 November 2022 | 08:35 WIB
Siap-Siap, OJK Bakal Membuka Kembali Izin Fintech Lending Baru

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Tanda-tanda pencabutan moratorium izin usaha financial technology (fintech) lending kembali bergulir. Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang mengeluarkan kebijakan moratorium  izin fintech baru.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank), IKNB OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses  pencabutan moratorium tersebut. "Kami menyiapkan dukungan teknis serta regulasi untuk bersiap membuka moratorium perizinan fintech lending," ujar Ogi dalam Rapat Kerja bersama DPR, Senin (28/11).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru