Siap-Siap, ORI023 Dijual Pekan Ini

Senin, 26 Juni 2023 | 04:35 WIB
Siap-Siap, ORI023 Dijual Pekan Ini
[]
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggemar obligasi negara ritel bisa mulai bersiap lagi. Sebab pemerintah akan mulai menawarkan obligasi negara ritel seri ORI023 pada 30 Juni. Penawaran tersebut mundur dari jadwal sebelumnya 28 Juni 2023.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, penetapan jadwal pemasaran SBN ritel mempertimbangkan waktu yang tepat seperti hari-hari besar, tanggal gajian, dan SBN ritel yang jatuh tempo. Sehingga ada kesempatan re-investasi bagi investor. "Selain itu, kondisi pasar keuangan dan kebutuhan pembiayaan juga akan menjadi dasar pertimbangan kami," ujar dia kepada KONTAN, Jumat (23/6).

Pemerintah menawarkan dua seri (dual tranches). Yakni, ORI023-T3 dengan tenor tiga tahun dan ORI023-T6 tenor enam tahun. ORI023T6 akan menjadi tenor terpanjang produk SBN ritel. "Ini memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat dalam berinvestasi sesuai dengan preferensi dan tujuan investasinya," jelas Deni.

Baca Juga: Pemerintah Segera Terbitkan ORI023, Intip Proyeksi Kupon dan Peluangnya

Terkait kupon, Deni menyebut saat ini masih belum ditentukan lantaran masih proses finalisasi. "Rencananya, kupon ORI023 akan diumumkan Senin (26/6)," jelas dia. 

Dalam menetapkan kupon pemerintah akan mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, tingkat suku bunga yang berlaku di pasar (yield SBN tenor bersesuaian), tingkat suku bunga deposito bank BUMN, BI rate hingga inflasi. Pada lelang ORI023, Deni menyebut, pemerintah menetapkan kuota pembelian per orang WNI atau single investor identification (SID) untuk ORI023-T3 adalah Rp 5 miliar dan ORI023-T6 adalah Rp10 miliar. "Sehingga setiap SID dapat membeli untuk dua seri ORI023 tersebut dengan total Rp 15 miliar," jelas Deni. 

Proyeksi kupon

Kalau hitungan Analis Fixed Income Sucorinvest Asset Management Alvaro Ihsan, kupon yang ditawarkan dalam ORI023 bisa di atas inflasi yang saat ini pada 4%. Apalagi, jika melihat dari fair yield ORI yang saat ini tradeable rata-rata di atas 5,5%. Sehingga ia memperkirakan minimal kupon akan di level 5,5%.

Perencana Keuangan sekaligus Founder Finansia Consulting Eko Endarto berpandangan, kupon pada lelang ORI023 akan di atas bunga simpanan dan di bawah bunga pinjaman. Menurut dia, dengan kondisi ini kupon yang ditawarkan bisa 5,75%-6,5%. 

Eko menambahkan, tawaran kupon ORI cukup menarik. Sebab, investor akan mendapatkan pembayaran bunga fixed rate yang cenderung lebih tinggi dari bunga deposito secara berkala. Selain itu, ORI dijamin negara sehingga risiko relatif rendah. ORI juga dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan menjadi pilihan investasi para investor pemula saat ingin mencari instrumen investasi. 

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah akan Buka Penawaran ORI023 Mulai 30 Juni 2023

Alvaro mengatakan investor harus memperhatikan interest rate risk apabila ingin memperdagangkan ORI sebelum jatuh tempo. Menurut dia, harga obligasi memiliki volatilitas mengikuti bunga meskipun volatilitasnya rendah dibanding aset lainnya. "Investor bisa memperoleh capital gain atau capital loss apabila menjual ORI sebelum maturity," ujar dia. 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler