Siapkan Insentif untuk Menarik Minat Investor

Kamis, 05 Desember 2024 | 06:00 WIB
Siapkan Insentif untuk Menarik Minat Investor
[ILUSTRASI. Pajak. ]
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan alternatif insentif untuk menindaklanjuti penerapan pajak minimum global dengan tarif efektif minimal 15%. Pasalnya, saat pajak minimum global berlaku, insentif pajak untuk investasi seperti tax holiday menjadi tak relevan lagi.

"Terkait kesepakatan global minimum tax (GMT) yang menurut PMK (peraturan menteri keuangan) akan berlaku akhir 2025, kita harus siap-siap memberikan insentif tambahan. Namun tidak mengabaikan fasilitas tax holiday," tutur Staf Ahli Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Andi Maulana, Selasa (3/12).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler