Berita Bisnis

Siapkan Skema Restrukturisasi, Tiga Pilar (AISA) Juga akan Menagih Piutang

Sabtu, 27 April 2019 | 13:24 WIB
Siapkan Skema Restrukturisasi, Tiga Pilar (AISA) Juga akan Menagih Piutang

Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Silang sengkarut PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) mulai terurai. Perusahaan ini telah menyiapkan skema pelunasan utang kepada sejumlah kreditur.

Hal tersebut berkaitan dengan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang tengah diurus manajemen baru. PKPU ini melibatkan AISA dan anak usahanya, PT Poly Meditra Indonesia (PMI) dan PT Putra Taro Paloma (PTP). Sementara untuk pelaksanaan PKPU PT Dunia Pangan, manajemen baru tidak terlibat.

Hengky Koestanto, Direktur Utama Tiga Pilar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua kombinasi skema pembayaran, yakni amortisasi dan pembayaran melalui kelebihan kas secara pari passu atawa cash sweep. Mayoritas kreditur juga sudah menyepakati skema ini.

Ada dua jenis kreditur yang berhak atas pembayaran utang, yakni kreditur konkuren dan separatis. Nilai tagihan AISA dari dua jenis kreditur ini masing-masing sekitar Rp 392 miliar dan Rp 1,25 triliun.

"Pembayaran diharapkan selesai semua di tahun kelima," ujar Hengky kepada KONTAN, Jumat (26/4). Target waktu ini dengan asumsi pembayaran menggunakan cashflow, skema amortisasi.

Tak menutup kemungkinan, utang bisa lunas kurang dari lima tahun. Ini bisa terjadi jika operasional bisnis lebih baik dari rencana awal. Atau, AISA bisa mencairkan semua piutang dari sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan manajemen lama.

Pasalnya, selain mengandalkan cashflow, manajemen baru tetap akan menagih piutang tersebut. Pencairan piutang ini nanti yang bakal dibayarkan kepada kreditur melalui mekanisme cash sweep.

Untuk menjalankan skema ini, AISA juga akan menunjuk pihak independen selaku monitoring agent. "Jadi, utang GOLL, Jaya Mas, dan lainnya akan kami tagih dan akan digunakan sepenuhnya untuk pembayaran utang kepada kreditur," jelas Hengky.

Dia menambahkan, nilai piutang kepada Jaya Mas sekitar Rp 200 miliar. Lalu ada piutang dari PT Golden Plantation Tbk (GOLL) dengan nilai sekitar Rp 650 miliar. Sementara, tagihan dari distributor terafiliasi Rp 1,8 triliun. "Kalau ketiga piutang itu dibayar, urusan AISA langsung beres," tandas Hengky.

Saat ini, proposal PKPU yang memuat mekanisme pembayaran utang kepada kreditur sudah hampir final. "PKPU yang kami kelola, kami targetkan selesai sebelum lebaran," imbuh Hengky.

Sembari menjalani proses tersebut, manajemen baru AISA juga bakal mengikuti proses yang perlu dilewati. Salah satunya, panggilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa pekan depan.

Namun, Hengky masih belum bersedia menjelaskan terkait hal apa panggilan tersebut. "Kami siap bekerjasama dan akan kooperatif," pungkas Hengky.

Terbaru