Siasat Perbankan Agar Tarif AS Tak Bikin Kinerja Negatif

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat (AS) boleh saja menunda pemberlakuan tarif impor resiprokal hingga 90 hari. Tapi banyak pengusaha ekspor, terutama yang mengekspor ke AS, tetap ketar-ketir menanti kepastian hasil negosiasi tarif ekspor antara AS dengan pemerintah Indonesia.
Penerapan tarif yang tinggi berpotensi membuat tingkat perdagangan ekspor Indonesia ke AS menurun dan beban biaya yang ditanggung meningkat. Sehingga pada akhirnya bisa mengganggu cashflow para eksportir. Kondisi ini bisa berdampak pada kualitas kredit perbankan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan