Siasat Perbankan Agar Tarif AS Tak Bikin Kinerja Negatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat (AS) boleh saja menunda pemberlakuan tarif impor resiprokal hingga 90 hari. Tapi banyak pengusaha ekspor, terutama yang mengekspor ke AS, tetap ketar-ketir menanti kepastian hasil negosiasi tarif ekspor antara AS dengan pemerintah Indonesia.
Penerapan tarif yang tinggi berpotensi membuat tingkat perdagangan ekspor Indonesia ke AS menurun dan beban biaya yang ditanggung meningkat. Sehingga pada akhirnya bisa mengganggu cashflow para eksportir. Kondisi ini bisa berdampak pada kualitas kredit perbankan.
