Sidang PKPU Tridomain (TDPM) Oleh Pemohon Anak Usaha Bank Mandiri, Digelar 22 Juli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) mengumumkan pihaknnya saat ini berstatus termohon penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Permohonan tersebut diajukan oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) anak usaha PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Manajemen TDPM menyatakan, telah menerima surat panggilan pengadilan bernomor W10.UI.4123.HT.03.VII.2021.03.ina tertanggal 14 Juli 2021. TDPM menerima surat panggilan sidang tersebut pada Senin (19/7) kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.