Sidang Praperadilan Aset Sitaan Kejagung di Kasus Jiwasraya Milik Wanaartha, Dimulai

Senin, 08 Juni 2020 | 07:44 WIB
Sidang Praperadilan Aset Sitaan Kejagung di Kasus Jiwasraya Milik Wanaartha, Dimulai
[ILUSTRASI. Kinerja WanaArtha Life: Pelayanan nasabah di Kantor WanaArtha Life, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3). Hingga akhir 2010 WanaArtha Life membukukan pendapatan premi sebesar Rp 1,76 triliun dengan total aset sebesar Rp 1,4 triliun (unaudited). WanaArtha]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Senin (8/6), sidang praperadilan aset sitaan Kejaksaan Agung dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya milik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha digelar.

Gugatan praperadilan yang didaftarkan manajemen Wanaartha sejak 17 April 2020 itu, dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan).

Hal tersebut terungkap dalam sistem informasi penelusuran perkara pada website PN Jakarta Selatan.

Kasus pra peradilan ini, menempatkan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha sebagai pemohon.

Baca Juga: Polis nasabah Wanaartha sebesar Rp 200 miliar terblokir Kejagung, Forsawa siap ke DPR

Sedangkan duduk sebagai termohon adalah Kejaksaan Agung RI Cq Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Sidang ini merupakan sidang pertama, terhadap kasus dengan nomor perkara 46/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL.

Sayang, manajemen Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha tidak menjawab pertanyaan KONTAN terkait gugatan pra peradilan tersebut.

Baca Juga: Sidang perdana Jiwasraya, nasabah Wanaartha Life kirim karangan bunga ke PN Jakpus

Daniel Halim, Direktur Keuangan dan Investasi Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha tidak membalas pesan singkat yang KONTAN layangkan.

Sementara itu, Forum Nasabah Wanaartha (Forsawa) diagendakan akan mengadakan aksi di PN Jakarta Selatan hari ini.

Aksi itu berupa pengiriman karangan bunga, sebagai wujud dukungan agar sita atas aset Wanaartha dalam kasus Asuransi Jiwasraya bisa dilepaskan.

Baca Juga: Rekening efek Wanaartha Life terblokir, ini penjelasan versi penyidik dan manajemen

Forum yang dipimpin Henry Lukito sebagai Ketua Dewan Pengawas tersebut bertujuan untuk mengatasi kemelut yang terjadi di Asuransi Wanaartha.

Mereka menempatkan uangnya dalam bentuk investasi langsung yang terdiri dari 2 model produk yaitu WI (WAL Invest) dan WSP (Wana Saving Plus).

Baca Juga: Dana rekening efek Wanaartha Life terblokir, begini beda versi manajemen dan penyidik

Uang pertanggungan besarannya adalah sebesar premi yang dibayar sekaligus diawal dan adanya santunan kematian sebagai produk tambahan. Kedua produk ini terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.

Sayangnya, rekening WanaArtha Life dimulai diblokir seiring penyelidikan kasus korupsi Jiwasraya. Kejaksaan Agung dan OJK memblokir seluruh rekening efek milik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha sejak tanggal 21 Januari 2020 untuk pemeriksaan terkait kasus Jiwasraya.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek BRMS Diklaim Bakal Cemerlang Berkat Empat Tambang Emas Andalan
| Rabu, 16 Juli 2025 | 13:12 WIB

Prospek BRMS Diklaim Bakal Cemerlang Berkat Empat Tambang Emas Andalan

Sejumlah investor institusi asing seperti Blackrock dan Vanguard belum lama ini diketahui mengakumulasi saham BRMS. 

Saham CDIA Akhirnya Kena UMA, Namun Antrean Beli di Harga ARA Masih Membludak
| Rabu, 16 Juli 2025 | 12:32 WIB

Saham CDIA Akhirnya Kena UMA, Namun Antrean Beli di Harga ARA Masih Membludak

Minat investor terhadap saham CDIA masih sangat tinggi, terlihat dari antrean beli di harga ARA yang mencapai puluhan juta lot.

Profit 24,88% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (16 Juli 2025)
| Rabu, 16 Juli 2025 | 08:55 WIB

Profit 24,88% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (16 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 15 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.908.000 per gram, harga buyback Rp 1.752.000 per gram.

Ini Deretan Investor Institusi yang Profit Taking di Saham TOBA Sebulan Terakhir
| Rabu, 16 Juli 2025 | 08:21 WIB

Ini Deretan Investor Institusi yang Profit Taking di Saham TOBA Sebulan Terakhir

Harga saham PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melandai seiring aksi jual sejumlah investor institusi lokal dan asing.

Konsumen, Korporasi, dan Pemerintah Tak Ada yang Mau Belanja di Masa Paceklik
| Rabu, 16 Juli 2025 | 08:14 WIB

Konsumen, Korporasi, dan Pemerintah Tak Ada yang Mau Belanja di Masa Paceklik

Masa paceklik ekonomi Indonesia masih berlanjut di kuartal kedua 2025. Bahkan, kondisi ini berpotensi berlanjut di kuartal ketiga.

Stock Split Dengan Rasio 1:10, Saham Petrindo Jaya (CUAN) Kian Terjangkau
| Rabu, 16 Juli 2025 | 07:53 WIB

Stock Split Dengan Rasio 1:10, Saham Petrindo Jaya (CUAN) Kian Terjangkau

Melalui stock split dengan rasio 1:10, nilai nominal saham CUAN akan berubah dari sebelumnya Rp 200 menjadi Rp 20 per saham. ​

Petrosea (PTRO) Meraih Kontrak Baru Dari Grup Sinar Mas Senilai Rp 3,5 Triliun
| Rabu, 16 Juli 2025 | 07:46 WIB

Petrosea (PTRO) Meraih Kontrak Baru Dari Grup Sinar Mas Senilai Rp 3,5 Triliun

Kontrak ini memiliki jangka waktu selama 5 tahun dengan estimasi nilai kontrak sekitar Rp 3,5 triliun.​

Kinerja Indeks Saham Unggulan Masih Tertekan
| Rabu, 16 Juli 2025 | 07:41 WIB

Kinerja Indeks Saham Unggulan Masih Tertekan

Sejak awal tahun 2025 kinerja indeks saham unggulan, yakni IDX LQ45, IDX30 dan IDX80 lebih buruk dibanding IHSG​.

Logam Mulia Masih Akan Memesona di Semester II 2025
| Rabu, 16 Juli 2025 | 06:30 WIB

Logam Mulia Masih Akan Memesona di Semester II 2025

Rospek harga logam mulia masih menjanjikan, seiring dengan ketidakpastian geopolitik dan perdagangan global yang masih tinggi.

Danantara Gandeng SWF Qatar, China dan Australia
| Rabu, 16 Juli 2025 | 06:10 WIB

Danantara Gandeng SWF Qatar, China dan Australia

Danantara memaparkan hasil kinerja selama paruh pertama tahun ini sambil berharap bisa mendapat dividen tahunan US$ 8 miliar. 

INDEKS BERITA

Terpopuler