Sidang Praperadilan Aset Sitaan Kejagung di Kasus Jiwasraya Milik Wanaartha, Dimulai

Senin, 08 Juni 2020 | 07:44 WIB
Sidang Praperadilan Aset Sitaan Kejagung di Kasus Jiwasraya Milik Wanaartha, Dimulai
[ILUSTRASI. Kinerja WanaArtha Life: Pelayanan nasabah di Kantor WanaArtha Life, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3). Hingga akhir 2010 WanaArtha Life membukukan pendapatan premi sebesar Rp 1,76 triliun dengan total aset sebesar Rp 1,4 triliun (unaudited). WanaArtha]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Senin (8/6), sidang praperadilan aset sitaan Kejaksaan Agung dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya milik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha digelar.

Gugatan praperadilan yang didaftarkan manajemen Wanaartha sejak 17 April 2020 itu, dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan).

Hal tersebut terungkap dalam sistem informasi penelusuran perkara pada website PN Jakarta Selatan.

Kasus pra peradilan ini, menempatkan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha sebagai pemohon.

Baca Juga: Polis nasabah Wanaartha sebesar Rp 200 miliar terblokir Kejagung, Forsawa siap ke DPR

Sedangkan duduk sebagai termohon adalah Kejaksaan Agung RI Cq Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Sidang ini merupakan sidang pertama, terhadap kasus dengan nomor perkara 46/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL.

Sayang, manajemen Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha tidak menjawab pertanyaan KONTAN terkait gugatan pra peradilan tersebut.

Baca Juga: Sidang perdana Jiwasraya, nasabah Wanaartha Life kirim karangan bunga ke PN Jakpus

Daniel Halim, Direktur Keuangan dan Investasi Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha tidak membalas pesan singkat yang KONTAN layangkan.

Sementara itu, Forum Nasabah Wanaartha (Forsawa) diagendakan akan mengadakan aksi di PN Jakarta Selatan hari ini.

Aksi itu berupa pengiriman karangan bunga, sebagai wujud dukungan agar sita atas aset Wanaartha dalam kasus Asuransi Jiwasraya bisa dilepaskan.

Baca Juga: Rekening efek Wanaartha Life terblokir, ini penjelasan versi penyidik dan manajemen

Forum yang dipimpin Henry Lukito sebagai Ketua Dewan Pengawas tersebut bertujuan untuk mengatasi kemelut yang terjadi di Asuransi Wanaartha.

Mereka menempatkan uangnya dalam bentuk investasi langsung yang terdiri dari 2 model produk yaitu WI (WAL Invest) dan WSP (Wana Saving Plus).

Baca Juga: Dana rekening efek Wanaartha Life terblokir, begini beda versi manajemen dan penyidik

Uang pertanggungan besarannya adalah sebesar premi yang dibayar sekaligus diawal dan adanya santunan kematian sebagai produk tambahan. Kedua produk ini terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.

Sayangnya, rekening WanaArtha Life dimulai diblokir seiring penyelidikan kasus korupsi Jiwasraya. Kejaksaan Agung dan OJK memblokir seluruh rekening efek milik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha sejak tanggal 21 Januari 2020 untuk pemeriksaan terkait kasus Jiwasraya.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siap Guyur Stimulus Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Ekonomi
| Senin, 15 September 2025 | 15:48 WIB

Pemerintah Siap Guyur Stimulus Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Ekonomi

Ada delapan program akselerasi yang disiapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk insentif PPh pasal 21 DTP

PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan
| Senin, 15 September 2025 | 14:00 WIB

PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan

Pengusaha berharap pemerintah tak hanya andalkan PPN DTP, tetapi perlu dilengkapi dengan kebijakan lain yang lebih langsung menyentuh masyarakat.

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Terbitkan Beleid Mempermudah Kredit ke UMKM
| Senin, 15 September 2025 | 12:24 WIB

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Terbitkan Beleid Mempermudah Kredit ke UMKM

OJK menerbitkan POJK no 19 tahun 2025 tentang Kemudahan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Di Tengah Euforia Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kinerja Keuangan UNTR Masih Menantang
| Senin, 15 September 2025 | 10:38 WIB

Di Tengah Euforia Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kinerja Keuangan UNTR Masih Menantang

Setelah transaksi akuisisi Tambang Emas Doup milik PSAB rampung, maka UNTR akan mengelola dua tambang emas.​

Harga Saham BBCA Mulai Rebound Usai Dilanda Aksi Jual Besar-besaran Investor Asing
| Senin, 15 September 2025 | 08:22 WIB

Harga Saham BBCA Mulai Rebound Usai Dilanda Aksi Jual Besar-besaran Investor Asing

Valuasi harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) saat ini sudah lebih rendah dibanding rata-rata historisnya.

Saham FITT Terbang Duluan, Belakangan Baru Diumumkan Pengendali Anyar Bakal Datang
| Senin, 15 September 2025 | 07:44 WIB

Saham FITT Terbang Duluan, Belakangan Baru Diumumkan Pengendali Anyar Bakal Datang

Saat ini PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) hanya memiliki satu aset properti yang sudah beroperasi di Majalengka.

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan
| Senin, 15 September 2025 | 07:39 WIB

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan

Bank syariah terus menggenjot pengembangan aplikasi digital untuk memperluas basis nasabah ritel.     

Hemat Waktu dan Biaya dalam Rekrutmen dengan Aplikasi Berbasis AI
| Senin, 15 September 2025 | 07:28 WIB

Hemat Waktu dan Biaya dalam Rekrutmen dengan Aplikasi Berbasis AI

Dunia rekrutmen serta penilaian SDM membutuhkan bantuan teknologi AI. Tentu, ini menciptakan peluang bisnis aplikasi berbasis AI yang menarik.

Menyulap Limbah Jadi Gas Bersih untuk Energi
| Senin, 15 September 2025 | 07:19 WIB

Menyulap Limbah Jadi Gas Bersih untuk Energi

Pemerintah siap mengembangkan BioCNG berbasis limbah sebagai sumber energi terbarukan. Caranya?     

Penawaran SR023 Berakhir Hari Ini (15/9), Masih Ada Kuota Tersisa
| Senin, 15 September 2025 | 06:30 WIB

Penawaran SR023 Berakhir Hari Ini (15/9), Masih Ada Kuota Tersisa

Batas akhir penawaran SR023 15 September 2025 dengan kupon 5,80% vs saham, mana yang lebih menguntungkan?

INDEKS BERITA

Terpopuler