Sidang Praperadilan Aset Sitaan Kejagung di Kasus Jiwasraya Milik Wanaartha, Dimulai

Senin, 08 Juni 2020 | 07:44 WIB
Sidang Praperadilan Aset Sitaan Kejagung di Kasus Jiwasraya Milik Wanaartha, Dimulai
[ILUSTRASI. Kinerja WanaArtha Life: Pelayanan nasabah di Kantor WanaArtha Life, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3). Hingga akhir 2010 WanaArtha Life membukukan pendapatan premi sebesar Rp 1,76 triliun dengan total aset sebesar Rp 1,4 triliun (unaudited). WanaArtha]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Senin (8/6), sidang praperadilan aset sitaan Kejaksaan Agung dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya milik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha digelar.

Gugatan praperadilan yang didaftarkan manajemen Wanaartha sejak 17 April 2020 itu, dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan).

Hal tersebut terungkap dalam sistem informasi penelusuran perkara pada website PN Jakarta Selatan.

Kasus pra peradilan ini, menempatkan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha sebagai pemohon.

Baca Juga: Polis nasabah Wanaartha sebesar Rp 200 miliar terblokir Kejagung, Forsawa siap ke DPR

Sedangkan duduk sebagai termohon adalah Kejaksaan Agung RI Cq Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Sidang ini merupakan sidang pertama, terhadap kasus dengan nomor perkara 46/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL.

Sayang, manajemen Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha tidak menjawab pertanyaan KONTAN terkait gugatan pra peradilan tersebut.

Baca Juga: Sidang perdana Jiwasraya, nasabah Wanaartha Life kirim karangan bunga ke PN Jakpus

Daniel Halim, Direktur Keuangan dan Investasi Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha tidak membalas pesan singkat yang KONTAN layangkan.

Sementara itu, Forum Nasabah Wanaartha (Forsawa) diagendakan akan mengadakan aksi di PN Jakarta Selatan hari ini.

Aksi itu berupa pengiriman karangan bunga, sebagai wujud dukungan agar sita atas aset Wanaartha dalam kasus Asuransi Jiwasraya bisa dilepaskan.

Baca Juga: Rekening efek Wanaartha Life terblokir, ini penjelasan versi penyidik dan manajemen

Forum yang dipimpin Henry Lukito sebagai Ketua Dewan Pengawas tersebut bertujuan untuk mengatasi kemelut yang terjadi di Asuransi Wanaartha.

Mereka menempatkan uangnya dalam bentuk investasi langsung yang terdiri dari 2 model produk yaitu WI (WAL Invest) dan WSP (Wana Saving Plus).

Baca Juga: Dana rekening efek Wanaartha Life terblokir, begini beda versi manajemen dan penyidik

Uang pertanggungan besarannya adalah sebesar premi yang dibayar sekaligus diawal dan adanya santunan kematian sebagai produk tambahan. Kedua produk ini terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.

Sayangnya, rekening WanaArtha Life dimulai diblokir seiring penyelidikan kasus korupsi Jiwasraya. Kejaksaan Agung dan OJK memblokir seluruh rekening efek milik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha sejak tanggal 21 Januari 2020 untuk pemeriksaan terkait kasus Jiwasraya.

Bagikan

Berita Terbaru

Profil Swayasa Prakarsa (SWAP), Perusahaan Riset UGM yang Bakal Melantai di BEI
| Senin, 24 Agustus 2026 | 15:47 WIB

Profil Swayasa Prakarsa (SWAP), Perusahaan Riset UGM yang Bakal Melantai di BEI

PT Swayasa Prakarsa Tbk (SWAP) masih mengalami kerugian meskipun nilainya menyusut, diiringi pendapatan yang tumbuh positif.

Industri Semen Mulai Pulih, Begini Prospek Saham INTP dan SMGR di Semester II-2026
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Industri Semen Mulai Pulih, Begini Prospek Saham INTP dan SMGR di Semester II-2026

Perbaikan kinerja emiten semen berlangsung di tengah kondisi kelebihan pasokan yang masih menghantui.

Cari Tambahan Modal Baru, Emiten Siap Menggelar Rights Issue
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Cari Tambahan Modal Baru, Emiten Siap Menggelar Rights Issue

Saat ini ada beberapa emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berencana menggelar aksi korporasi rights issue.

Hari Kejepit di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/8)
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Hari Kejepit di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/8)

Investor tetap perlu memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) serta perkembangan sentimen eksternal. 

Ada Pasar Bullion IBMA, Prospek Emiten Emas Cerah
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Ada Pasar Bullion IBMA, Prospek Emiten Emas Cerah

Kehadiran IBMA bisa meningkatkan permintaan emas karena akses masyarakat dam institusi terhadap logam mulia ini semakin luas.

ESG Chandra Asri (TPIA): Peluang Energi Bersih dalam Manuver Diversifikasi
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:18 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Peluang Energi Bersih dalam Manuver Diversifikasi

Transformasi PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) disertai dengan berbagai aksi korporasi si di tengah diversifikasi. 

Melepas Beban Saham Gocapan
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Melepas Beban Saham Gocapan

Perubahan aturan harga minimal saham Rp 1 bisa jadi pintu keluar investor. Terutama bagi investor yang dananya nyangkut di saham-saham gocapan.

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Tancap Gas Lewat Omnichannel
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Tancap Gas Lewat Omnichannel

Strategi lain yang dilakukan ASLC adalah mendorong ekosistem transaksi mobil bekas dengan memperkuat penjualan omnichannel.

Saham INET Kembali Terbang, Sekadar Euforia atau Ada Perubahan Fundamental?
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:56 WIB

Saham INET Kembali Terbang, Sekadar Euforia atau Ada Perubahan Fundamental?

Di harga INET saat ini, investor juga membeli ekspektasi keberhasilan ekspansi FTTH, data center, submarine cable, dan infrastruktur digital. 

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:05 WIB

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak

Kepatuhan pajak ditentukan oleh adanya kepercayaan serta kekuasaan dari otoritas perpajakan dalam menegakkan aturan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler