Berita Nasional

Sidik Robot Trading Net89 (PT SMI), Dittipideksus Bareskrim Cekal 15 Orang

Minggu, 25 September 2022 | 09:39 WIB
Sidik Robot Trading Net89 (PT SMI), Dittipideksus Bareskrim Cekal 15 Orang

ILUSTRASI. Logo PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), pengelola Net89.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengajukan cekal terhadap 15 orang, dalam proses penyidikan kasus robot trading Net89 yang dipasarkan oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI).

Tepatnya pada 20 September 2022, Dittipideksus Bareskrim meminta bantuan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, 
melakukan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri terhadap 15 orang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru