ILUSTRASI. Silk Road Fund (SRF) China telah meneken perjanjian kerangka kerja untuk berinvestasi di dana kekayaan negara Indonesia. KONTAN/Baihaki/03/03/2021
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Silk Road Fund (SRF) China telah menandatangani perjanjian kerangka kerja untuk berinvestasi di dana kekayaan negara Indonesia. SRF berkomitmen membenamkan hingga 20 miliar yuan atau US$ 2,99 miliar.
Dalam pernyataan bersama, SRF dan Indonesia Investment Authority (INA) mengatakan perjanjian tersebut memungkinkan investasi dtempatkani semua sektor yang terbuka bagi orang asing di Indonesia. Khususnya, investasi yang mempromosikan konektivitas ekonomi antar negara.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.