ILUSTRASI. Silk Road Fund (SRF) China telah meneken perjanjian kerangka kerja untuk berinvestasi di dana kekayaan negara Indonesia. KONTAN/Baihaki/03/03/2021
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Silk Road Fund (SRF) China telah menandatangani perjanjian kerangka kerja untuk berinvestasi di dana kekayaan negara Indonesia. SRF berkomitmen membenamkan hingga 20 miliar yuan atau US$ 2,99 miliar.
Dalam pernyataan bersama, SRF dan Indonesia Investment Authority (INA) mengatakan perjanjian tersebut memungkinkan investasi dtempatkani semua sektor yang terbuka bagi orang asing di Indonesia. Khususnya, investasi yang mempromosikan konektivitas ekonomi antar negara.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG