Simak Arah Pasar Saham di Tengah Sentimen Perpanjangan PPKM Level 4
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan sejumlah penyesuaian. Perpanjangan PPKM yang kali ini memakai embel-embel level 4 ini akan berlaku hingga 2 Agustus mendatang.
Penerapan PPKM level 4 ini akan dilakukan dengan beberapa pelonggaran. Salah satunya, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diizinkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Pelaku UMKM diizinkan buka hingga pukul 21.00.
