Simak Arah Pasar Saham di Tengah Sentimen Perpanjangan PPKM Level 4

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan sejumlah penyesuaian. Perpanjangan PPKM yang kali ini memakai embel-embel level 4 ini akan berlaku hingga 2 Agustus mendatang.
Penerapan PPKM level 4 ini akan dilakukan dengan beberapa pelonggaran. Salah satunya, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diizinkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Pelaku UMKM diizinkan buka hingga pukul 21.00.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan