Simak Rencana Bisnis Blue Bird yang Bakal digeber Tahun Ini

Jumat, 05 Juli 2019 | 06:42 WIB
Simak Rencana Bisnis Blue Bird yang Bakal digeber Tahun Ini
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini PT Blue Bird Tbk (BIRD) menggelontorkan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 1,5 triliun. Hingga kini realisasinya baru setara 40% dari total alokasi dana capex.

Manajemen Blue Bird menyebutkan, sebesar 70% sumber pendanaan belanja modal berasal dari pinjaman perbankan, sementara sisanya 30% berasal dari kas internal.

Direktur Keuangan BIRD Sandy Permadi mengatakan penyerapan dana belanja modal hingga akhir Juni memang terbilang rendah karena manajemen masih mencermati kondisi pasar terkini.

Selain itu, utilitas kendaraan masih terus dipantau. "Kami berencana tetap menggunakan belanja modal untuk peremajaan kendaraan dan investasi di bidang teknologi," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (3/7).

Tahun ini, BIRD berniat meremajakan sebanyak 4.000 unit kendaraan operasional. Sampai Juni 2019, tercatat sebanyak 1.500 unit kendaraan yang sudah diganti oleh kendaraan jenis multi purpose vehicle (MPV). Manajemen Blue Bird memang ingin mengganti model Toyota Avanza Transmover dan sebagian kecil Honda Mobilio.

Sejauh ini emiten taksi tersebut belum akan menambah jumlah kendaraan listrik. Kini, perusahaan mengoperasikan 25 unit mobil listrik merek BYD e6 A/T untuk Blue Bird dan empat unit merek Tesla model X 75D A/T untuk Silver Bird. Namun untuk Tesla belum beroperasi karena masih menunggu izin surat jalan dari Kementerian Perhubungan.

Sandy menyebutkan, pihaknya belum memutuskan untuk membeli lagi kendaraan listrik pada tahun depan, termasuk dari merek apa saja lantaran mereka masih mengkaji. Namun tak menutup kemungkinan selain dua merek tersebut, BIRD bakal membeli merek lain. Sandy juga bilang, harga kendaraan listrik saat ini belum kompetitif dibandingkan kendaraan konvensional.

Jasa lelang

Selain menggunakan dana capex untuk peremajaan kendaraan, BIRD akan mengembangkan usaha anyar di luar bisnis inti taksi, yakni jasa lelang. Pekan lalu, Blue Bird menggandeng Mitsubishi UFG dan Takari Kokoh untuk membentuk usaha patungan. Ketiganya mendirikan perusahaan baru bernama PT Balai Lelang Caready.

Perusahaan patungan itu membutuhkan investasi sebesar Rp 23 miliar pada tahap awal. Di perusahaan kongsi ini, BIRD menguasai 51% kepemilikan modal. Saat ini balai lelang offline sudah ada di Bekasi. Kelak, ada penambahan daerah baru, namun belum jelas lokasinya, sambil memantapkan penjualan lelang online di caready.co.id. "Selain menjadi tempat penjualan mobil bekas Blue Bird, balai lelang ini juga menjual mobil bekas dari perusahaan leasing serta masyarakat," jelas dia.

Menurut Sandy, kontribusi jasa lelang ini masih kecil yakni di bawah 10% dari total pendapatan BIRD. "Tetapi tujuan akhir yakni untuk memperkuat ekosistem bisnis dari Grup Blue Bird," jelas dia.

Di semester II-2019, BIRD akan melaksanakan aksi korporasi baru di luar bisnis taksi untuk mendukung ekosistem bisnisnya. "Tunggu saja di akhir kuartal III-2019 atau paling tidak kuartal IV-2019," ungkap Sandy.

Sejatinya gerak-gerik ekspansi bisnis BIRD untuk merambah non-taksi sudah terlihat sejak awal tahun. Pada Maret lalu, anak usahanya PT Trans Antar Nusabird membeli shuttle PT Citra Tiara Global dengan merek Cititrans senilai Rp 115 miliar dengan menggunakan modal usaha Blue Bird. Rencananya, BIRD akan memperkuat Cititrans di tiga sampai empat bandara di Pulau Jawa.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler