KONTAN.CO.ID - Di penghujung bulan Maret 2021, bos-bos perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima surat dari atasannya, Erick Thohir Menteri BUMN. Surat bernomor S-214/MBU/03/2021 tertanggal 26 Maret 2021 itu bertajuk: Dukungan Restrukturisasi Polis BUMN dan Afiliasi.
Isinya, Erick mendorong BUMN mendukung program restrukturisasi polis korporasi BUMN berikut perusahaan afiliasi (anak perusahaan). Hal ini menyusul gagal bayar Jiwasraya terhadap seluruh pemegang polis karena kasus korupsi pengelolaan investasi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
