KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asosiasi Konsumen Kripto Indonesia (ICCA) menandatangani memorandum of understanding (MoU) kerjasama strategis dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, Kamis (13/10).
Kerjasama strategis antara ICCA dan Aspakrindo tersebut akan difokuskan dalam lingkup pengembangan edukasi, literasi publik dan perlindungan konsumen dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.
