Skema BK Batubara Berbeda dengan Emas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan skema bea keluar (BK) untuk komoditas batubara memiliki perhitungan berbeda dengan emas.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan, bea keluar bagi batubara hanya akan dikenakan jika harga batubara global menyentuh harga tertentu. Berbeda dengan BK emas yang sudah dipatok sebesar 15%.
