ILUSTRASI. Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko yang juga Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya menghadiri Rapat Kerja bersama pemerintah dan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (30/11/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Lamgiat Siringoringo, Maizal Walfajri, Yuwono Triatmodjo | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyepakati skema penyelesaian masalah asuransi Jiwasraya.
Restrukturisasi akan menggunakan uang negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN. Pemerintah dan DPR menyebutnya bail in bukan bail out.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.