Berita *Regulasi

Skema Penyelesaian Kasus Jiwasraya Berpotensi Menimbulkan Masalah Baru

Jumat, 04 Desember 2020 | 07:43 WIB
Skema Penyelesaian Kasus Jiwasraya Berpotensi Menimbulkan Masalah Baru

ILUSTRASI. Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko yang juga Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya menghadiri Rapat Kerja bersama pemerintah dan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (30/11/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Lamgiat Siringoringo, Maizal Walfajri, Yuwono Triatmodjo | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyepakati skema penyelesaian masalah asuransi Jiwasraya.

Restrukturisasi akan menggunakan uang negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN. Pemerintah dan DPR menyebutnya bail in bukan bail out.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru