Berita Ekonomi

Skema Subsidi Iuran Jamsostek Disiapkan, Pemerintah Susun Kriteria Penerima Bantuan

Rabu, 28 April 2021 | 03:53 WIB
Skema Subsidi Iuran Jamsostek Disiapkan, Pemerintah Susun Kriteria Penerima Bantuan

ILUSTRASI. Kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik buat pekerja informal serta pekerja yang masuk kategori tidak mampu. Pemerintah menyiapkan skema bantuan iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjanji akan menerapkan subsidi atau bantuan iuran ini untuk peserta dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru