Skema Subsidi Iuran Jamsostek Disiapkan, Pemerintah Susun Kriteria Penerima Bantuan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik buat pekerja informal serta pekerja yang masuk kategori tidak mampu. Pemerintah menyiapkan skema bantuan iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjanji akan menerapkan subsidi atau bantuan iuran ini untuk peserta dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan