KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut bakal menambah jumlah kementerian atau lembaga menjadi 44 institusi dari saat ini 34 institusi.
Kelak, bakal ada sejumlah kementerian yang akan dipecah menjadi dua, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.