SKK Migas: ConocoPhillips Ingin Lepas Hak Partisipasi di Blok Corridor

Selasa, 01 Juni 2021 | 10:29 WIB
SKK Migas: ConocoPhillips Ingin Lepas Hak Partisipasi di Blok Corridor
[ILUSTRASI. logo conoco phillips]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. ConocoPhillips berniat hengkang dari Blok Corridor. Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman mengungkapkan, perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Amerika Serikat itu sudah menyampaikan rencana melepas hak partisipasi ke SKK Migas.

"Secara verbal sudah disampaikan seperti itu," kata Fatar kepada Kontan.co.id, Senin (31/5). Namun, tutur Fatar, ConocoPhillips belum menyampaikan alasan dari rencana pelepasan participating interest di Blok Corridor. Fatur menambahkan, SKK Migas masih menanti proposal tentang pelepasan hak partisipasi itu dari ConocoPhillips.

Merujuk ke pemberitaan Kontan.co.id terdahulu, ConocoPhillips tercatat sebagai kontraktor Blok Corridor dengan hak partisipasi sebesar 54%. Pemegang hak partisipasi lainnya adalah Repsol Energy dengan porsi sebesar 36%, dan Pertamina yang menguasai 10%.

Perubahan pemegang hak partisipasi itu akan berubah seiring dengan berakhirnya masa kontrak pengelolaan blok pada 20 Desember 2023. Pemegang hak partisipasi di masa kontrak berikutnya, yang akan berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2023, adalah Pertamina Hulu Energi Corridor dengan porsi 30%, ConocoPhillips 46% dan Repsol 24%. Kontrak terbaru Blok Corridor akan menganut skema gross split.

ConocoPhillips memperpanjang daftar perusahaan migas global yang hengkang dari bisnis hulu migas. Royal Dutch Shell telah menyatakan niat melepas hak partisipasi sebesar 35% di Blok Masela. Chevron juga menyatakan niatan untuk mundur dari Proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) tahap II.

Selanjutnya: Serapan Anggaran Kementerian PUPR Rp 36,3 Triliun, Terbanyak Sampai Mei Tahun Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan

Setiap pemeluk agama yang ada di negeri ini perlu untuk menyuguhkan kebajikan agar menjadi pesona dunia.

Suri Tauladan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Suri Tauladan

Pemberian pinjaman dari Danantara ke Krakatau Stell harusnya mengekor ke Biofarma dan Indofarma perihal info tenor dan suku bunga pinjaman.

INDEKS BERITA

Terpopuler