SKK Migas: ConocoPhillips Ingin Lepas Hak Partisipasi di Blok Corridor

Selasa, 01 Juni 2021 | 10:29 WIB
SKK Migas: ConocoPhillips Ingin Lepas Hak Partisipasi di Blok Corridor
[ILUSTRASI. logo conoco phillips]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. ConocoPhillips berniat hengkang dari Blok Corridor. Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman mengungkapkan, perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Amerika Serikat itu sudah menyampaikan rencana melepas hak partisipasi ke SKK Migas.

"Secara verbal sudah disampaikan seperti itu," kata Fatar kepada Kontan.co.id, Senin (31/5). Namun, tutur Fatar, ConocoPhillips belum menyampaikan alasan dari rencana pelepasan participating interest di Blok Corridor. Fatur menambahkan, SKK Migas masih menanti proposal tentang pelepasan hak partisipasi itu dari ConocoPhillips.

Merujuk ke pemberitaan Kontan.co.id terdahulu, ConocoPhillips tercatat sebagai kontraktor Blok Corridor dengan hak partisipasi sebesar 54%. Pemegang hak partisipasi lainnya adalah Repsol Energy dengan porsi sebesar 36%, dan Pertamina yang menguasai 10%.

Perubahan pemegang hak partisipasi itu akan berubah seiring dengan berakhirnya masa kontrak pengelolaan blok pada 20 Desember 2023. Pemegang hak partisipasi di masa kontrak berikutnya, yang akan berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2023, adalah Pertamina Hulu Energi Corridor dengan porsi 30%, ConocoPhillips 46% dan Repsol 24%. Kontrak terbaru Blok Corridor akan menganut skema gross split.

ConocoPhillips memperpanjang daftar perusahaan migas global yang hengkang dari bisnis hulu migas. Royal Dutch Shell telah menyatakan niat melepas hak partisipasi sebesar 35% di Blok Masela. Chevron juga menyatakan niatan untuk mundur dari Proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) tahap II.

Selanjutnya: Serapan Anggaran Kementerian PUPR Rp 36,3 Triliun, Terbanyak Sampai Mei Tahun Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

INDEKS BERITA

Terpopuler