Berita Bisnis

Soal UU Minerba, Pebisnis Minta Beleid Turunan yang Tegas

Senin, 18 Mei 2020 | 06:43 WIB
Soal UU Minerba, Pebisnis Minta Beleid Turunan yang Tegas

ILUSTRASI. Rapat Kerja Pembahasan Revisi UU Minerba Pemerintah dan Komisi VII DPR

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) membuka babak baru rezim hukum pertambangan di Indonesia.

Pro dan kontra kembali mencuat. Bahkan sejumlah pihak siap melayangkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kini, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) angkat bicara terkait polemik UU Minerba.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru