Sokoguru Masih Rapuh

Sabtu, 17 Desember 2022 | 08:00 WIB
Sokoguru Masih Rapuh
[]
Reporter: Ardian Taufik Gesuri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amanat yang diemban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin menyeluruh di sektor keuangan.

Dengan hadirnya RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang Kamis lalu disahkan DPR, sang regulator ketiban sampur mengawasi perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi, fintech, kripto, hingga koperasi.  

Memang sempat muncul kekhawatian, wong, mengawasi industri-industri keuangan yang ada saja belum semuanya ketanganan, kok, masih ditambah koperasi yang berbeda secara fundamental.

Koperasi ini sering dijuluki sebagai sokoguru perekonomian nasional. Tapi sayang, bangunan ekonomi saat ini tak lagi mengandalkan tiang utama; melainkan banyak pilar bisnis dan industri yang lebih lincah beraksi di tengah arus hegemoni pasar. 

Kondisi koperasi sendiri hingga kini masih rapuh, belum kokoh. Bila di masa lalu sering dipakai untuk kepentingan politik, belakangan ini koperasi kerap dikuasai kepentingan yang menyimpang dari tujuan menyejahterakan anggota.

Eksesnya muncul kasus-kasus hukum, sebutlah Koperasi Langit Biru, Koperasi Pandawa, KSP Sejahtera Bersama, hingga KSP Indosurya.

Kementerian Koperasi dan UKM sendiri "lebih suka" mengurusi UKM yang seksi dan dapat perlakuan khusus dari pemerintah dan industri. Sementara, kabar dari koperasi lebih sering kurang menggembirakan, terutama yang berlabel koperasi simpan pinjam atau KSP tapi berpraktik seperti bank (shadow banking) atau wahana investasi.

Tak heran bila pemerintah pun mengusulkan koperasi yang bergerak di bidang jasa keuangan secara open loop – membuka diri terhadap modal dari luar dan nasabah non-anggota – dimasukkan dalam asuhan OJK. Tapi para pelaku koperasi sendiri menolak keras wacana ini.

Bagi mereka, KSP tetap saja berbeda dengan industri jasa keuangan lain, karena pada dasarnya koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat  yang berlandaskan pada prinsip ko-operasi dan asas kekeluargaan. 

Jalan tengahnya, OJK mengawasi koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan secara open loop, seperti lembaga keuangan mikro, BPR, koperasi yang didirikan oleh bank. Adapun KSP yang close loop akan diawasi Otoritas Pengawasan Koperasi (OPK) yang independen.

Tentu yang lebih penting adalah kualitas pengawasan, agar tak ada lagi koperasi yang dipakai sebagai kedok penyimpangan.

Dan, kita dukung penguatan koperasi sebagai sokoguru yang turut menopang sistem perekonomian nasional. 

Bagikan

Berita Terbaru

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:33 WIB

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia

Reksadana syariah mengikuti prinsip Islam, yaitu menghindari riba gharar dan maysir dengan fokus pada aset halal seperti sukuk dan saham syariah. 

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:17 WIB

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

Pada 22 Januari 2026, Rama Indonesia berencana mengakuisisi 59,24% saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) dari modal disetor dan ditempatkan.

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:09 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor. ​

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:02 WIB

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), jadi salah satu penahan kinerja IHSG di sepanjang pekan ini. ​

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:53 WIB

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi

Kinerja saham masih loyo di awal tahun 2026, emiten teknologi dibayangi bubble kecerdasan buatan (AI)

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka

Kondisi geopolitik yang panas dingin membuat harga emas diprediksi bakal terus menanjak di tahun 2026.

INDEKS BERITA