Sokoguru Masih Rapuh

Sabtu, 17 Desember 2022 | 08:00 WIB
Sokoguru Masih Rapuh
[]
Reporter: Ardian Taufik Gesuri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amanat yang diemban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin menyeluruh di sektor keuangan.

Dengan hadirnya RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang Kamis lalu disahkan DPR, sang regulator ketiban sampur mengawasi perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi, fintech, kripto, hingga koperasi.  

Memang sempat muncul kekhawatian, wong, mengawasi industri-industri keuangan yang ada saja belum semuanya ketanganan, kok, masih ditambah koperasi yang berbeda secara fundamental.

Koperasi ini sering dijuluki sebagai sokoguru perekonomian nasional. Tapi sayang, bangunan ekonomi saat ini tak lagi mengandalkan tiang utama; melainkan banyak pilar bisnis dan industri yang lebih lincah beraksi di tengah arus hegemoni pasar. 

Kondisi koperasi sendiri hingga kini masih rapuh, belum kokoh. Bila di masa lalu sering dipakai untuk kepentingan politik, belakangan ini koperasi kerap dikuasai kepentingan yang menyimpang dari tujuan menyejahterakan anggota.

Eksesnya muncul kasus-kasus hukum, sebutlah Koperasi Langit Biru, Koperasi Pandawa, KSP Sejahtera Bersama, hingga KSP Indosurya.

Kementerian Koperasi dan UKM sendiri "lebih suka" mengurusi UKM yang seksi dan dapat perlakuan khusus dari pemerintah dan industri. Sementara, kabar dari koperasi lebih sering kurang menggembirakan, terutama yang berlabel koperasi simpan pinjam atau KSP tapi berpraktik seperti bank (shadow banking) atau wahana investasi.

Tak heran bila pemerintah pun mengusulkan koperasi yang bergerak di bidang jasa keuangan secara open loop – membuka diri terhadap modal dari luar dan nasabah non-anggota – dimasukkan dalam asuhan OJK. Tapi para pelaku koperasi sendiri menolak keras wacana ini.

Bagi mereka, KSP tetap saja berbeda dengan industri jasa keuangan lain, karena pada dasarnya koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat  yang berlandaskan pada prinsip ko-operasi dan asas kekeluargaan. 

Jalan tengahnya, OJK mengawasi koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan secara open loop, seperti lembaga keuangan mikro, BPR, koperasi yang didirikan oleh bank. Adapun KSP yang close loop akan diawasi Otoritas Pengawasan Koperasi (OPK) yang independen.

Tentu yang lebih penting adalah kualitas pengawasan, agar tak ada lagi koperasi yang dipakai sebagai kedok penyimpangan.

Dan, kita dukung penguatan koperasi sebagai sokoguru yang turut menopang sistem perekonomian nasional. 

Bagikan

Berita Terbaru

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

INDEKS BERITA

Terpopuler