Sokoguru Masih Rapuh

Sabtu, 17 Desember 2022 | 08:00 WIB
Sokoguru Masih Rapuh
[]
Reporter: Ardian Taufik Gesuri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amanat yang diemban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin menyeluruh di sektor keuangan.

Dengan hadirnya RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang Kamis lalu disahkan DPR, sang regulator ketiban sampur mengawasi perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi, fintech, kripto, hingga koperasi.  

Memang sempat muncul kekhawatian, wong, mengawasi industri-industri keuangan yang ada saja belum semuanya ketanganan, kok, masih ditambah koperasi yang berbeda secara fundamental.

Koperasi ini sering dijuluki sebagai sokoguru perekonomian nasional. Tapi sayang, bangunan ekonomi saat ini tak lagi mengandalkan tiang utama; melainkan banyak pilar bisnis dan industri yang lebih lincah beraksi di tengah arus hegemoni pasar. 

Kondisi koperasi sendiri hingga kini masih rapuh, belum kokoh. Bila di masa lalu sering dipakai untuk kepentingan politik, belakangan ini koperasi kerap dikuasai kepentingan yang menyimpang dari tujuan menyejahterakan anggota.

Eksesnya muncul kasus-kasus hukum, sebutlah Koperasi Langit Biru, Koperasi Pandawa, KSP Sejahtera Bersama, hingga KSP Indosurya.

Kementerian Koperasi dan UKM sendiri "lebih suka" mengurusi UKM yang seksi dan dapat perlakuan khusus dari pemerintah dan industri. Sementara, kabar dari koperasi lebih sering kurang menggembirakan, terutama yang berlabel koperasi simpan pinjam atau KSP tapi berpraktik seperti bank (shadow banking) atau wahana investasi.

Tak heran bila pemerintah pun mengusulkan koperasi yang bergerak di bidang jasa keuangan secara open loop – membuka diri terhadap modal dari luar dan nasabah non-anggota – dimasukkan dalam asuhan OJK. Tapi para pelaku koperasi sendiri menolak keras wacana ini.

Bagi mereka, KSP tetap saja berbeda dengan industri jasa keuangan lain, karena pada dasarnya koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat  yang berlandaskan pada prinsip ko-operasi dan asas kekeluargaan. 

Jalan tengahnya, OJK mengawasi koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan secara open loop, seperti lembaga keuangan mikro, BPR, koperasi yang didirikan oleh bank. Adapun KSP yang close loop akan diawasi Otoritas Pengawasan Koperasi (OPK) yang independen.

Tentu yang lebih penting adalah kualitas pengawasan, agar tak ada lagi koperasi yang dipakai sebagai kedok penyimpangan.

Dan, kita dukung penguatan koperasi sebagai sokoguru yang turut menopang sistem perekonomian nasional. 

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler