Sokoguru Masih Rapuh

Sabtu, 17 Desember 2022 | 08:00 WIB
Sokoguru Masih Rapuh
[]
Reporter: Ardian Taufik Gesuri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amanat yang diemban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin menyeluruh di sektor keuangan.

Dengan hadirnya RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang Kamis lalu disahkan DPR, sang regulator ketiban sampur mengawasi perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi, fintech, kripto, hingga koperasi.  

Memang sempat muncul kekhawatian, wong, mengawasi industri-industri keuangan yang ada saja belum semuanya ketanganan, kok, masih ditambah koperasi yang berbeda secara fundamental.

Koperasi ini sering dijuluki sebagai sokoguru perekonomian nasional. Tapi sayang, bangunan ekonomi saat ini tak lagi mengandalkan tiang utama; melainkan banyak pilar bisnis dan industri yang lebih lincah beraksi di tengah arus hegemoni pasar. 

Kondisi koperasi sendiri hingga kini masih rapuh, belum kokoh. Bila di masa lalu sering dipakai untuk kepentingan politik, belakangan ini koperasi kerap dikuasai kepentingan yang menyimpang dari tujuan menyejahterakan anggota.

Eksesnya muncul kasus-kasus hukum, sebutlah Koperasi Langit Biru, Koperasi Pandawa, KSP Sejahtera Bersama, hingga KSP Indosurya.

Kementerian Koperasi dan UKM sendiri "lebih suka" mengurusi UKM yang seksi dan dapat perlakuan khusus dari pemerintah dan industri. Sementara, kabar dari koperasi lebih sering kurang menggembirakan, terutama yang berlabel koperasi simpan pinjam atau KSP tapi berpraktik seperti bank (shadow banking) atau wahana investasi.

Tak heran bila pemerintah pun mengusulkan koperasi yang bergerak di bidang jasa keuangan secara open loop – membuka diri terhadap modal dari luar dan nasabah non-anggota – dimasukkan dalam asuhan OJK. Tapi para pelaku koperasi sendiri menolak keras wacana ini.

Bagi mereka, KSP tetap saja berbeda dengan industri jasa keuangan lain, karena pada dasarnya koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat  yang berlandaskan pada prinsip ko-operasi dan asas kekeluargaan. 

Jalan tengahnya, OJK mengawasi koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan secara open loop, seperti lembaga keuangan mikro, BPR, koperasi yang didirikan oleh bank. Adapun KSP yang close loop akan diawasi Otoritas Pengawasan Koperasi (OPK) yang independen.

Tentu yang lebih penting adalah kualitas pengawasan, agar tak ada lagi koperasi yang dipakai sebagai kedok penyimpangan.

Dan, kita dukung penguatan koperasi sebagai sokoguru yang turut menopang sistem perekonomian nasional. 

Bagikan

Berita Terbaru

Hitung Jeli Manfaat dan Biaya MBG
| Rabu, 24 Desember 2025 | 00:14 WIB

Hitung Jeli Manfaat dan Biaya MBG

Anggaran dari makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp 71 triliun tahun ini sudah menjangkau sekitar 50 juta penerima. 

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:58 WIB

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini

Saham ritel berpotensi bangkit di sisa 2025. Simak proyeksi pertumbuhan laba 2026 dan rekomendasi saham ACES, MIDI, hingga ERAA.

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:40 WIB

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan

Penerapan sejumlah regulasi baru dan tingginya inflasi medis akan mempengaruhi bisnis asuransi jiwa di Indonesia di 2026

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:42 WIB

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan

Hingga saat ini, total investasi Grup Astra di bidang jasa kesehatan telah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun.

INDEKS BERITA