Solusi Kebutuhan Gas Medis Lewat Oksigen Konsentrator
Oleh Kontjuro Pinardi
- Ahli Senior Manajemen Risiko
Rabu, 07 Juli 2021 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan gas medik atau biasa disebut oksigen medis menghadapi pandemi Covid-19 mesti dicarikan solusi yang mendasar. Kelangkaan oksigen saat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak sekadar mengalihkan kebutuhan industri untuk kebutuhan pasien rumah sakit atau isolasi mandiri.
Gas medik yang memiliki standar khusus sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 4 tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.