S&P Melepaskan Status Creditwatch dengan Implikasi Negatif pada Peringkat PGN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) Global Ratings melepaskan status creditwatch dengan implikasi negatif pada peringkat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan anak usahanya, PT Saka Energi Indonesia.
Hari ini, Kamis (6/12), S&P telah menegaskan peringkat BBB- untuk PGN beserta obligasi senior tanpa jaminan berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) yang diterbitkan PGN. Meski begitu, S&P menetapkan prospek peringkat PGN berada di kategori negatif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.