KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan senantiasa menjadi perhatian publik pada setiap menjelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI). Tidak terkecuali RDG yang akan digelar pada 21-22 Juni 2023. Sebagai representasi sikap (stance) kebijakan moneter, suku bunga acuan juga menjadi spekulasi, khususnya bagi pemangku kepentingan.
Satu pihak berpandangan suku bunga acuan, 7-day reverse repo rate, sudah waktunya untuk dipangkas. Posisi 5,25% yang berlaku saat ini toh sudah bertahan selama lima bulan sejak kenaikan terakhir pada Januari lalu. Rentetan kenaikan suku bunga acuan sejak Agustus 2022 ditempuh sebagai respons terhadap tren peningkatan inflasi.
