SPT Seret, Target Pajak Terancam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 28 April 2026 masih tertinggal dari target yang dipatok pemerintah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, jumlah SPT yang masuk baru mencapai 12,31 juta untuk Tahun Pajak 2025.
Angka tersebut masih di bawah target kepatuhan tepat waktu sebesar 15,27 juta wajib pajak. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 2,97 juta SPT atau capaian baru menyentuh 80,6% dari target. Jika dibandingkan dengan total wajib pajak yang wajib melapor sebanyak 19,05 juta, realisasi saat ini bahkan baru mencapai sekitar 64,6%, dengan sekitar 6,74 juta wajib pajak belum menyampaikan kewajibannya.
