Sri Mulyani: Suku Bunga BI turun Menjadi Harapan Tumbuhnya Investasi

Senin, 29 Juli 2019 | 07:20 WIB
Sri Mulyani: Suku Bunga BI turun Menjadi Harapan Tumbuhnya Investasi
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laju investasi di dalam negeri pada semester II-2019 belum banyak berubah meskipun pemerintah dan Bank Indonesia telah menggelar stimulus bagi perekonomian.

Stimulus terakhir adalah turunya bunga acuan BI sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turunnya suku bunga menjadi harapan tumbuhnya investasi.

Sebab ia menyebut suku bunga tinggi menghambat investasi seperti yang terjadi pada kenaikan bunga acuan BI sebanyak 175 bps sepanjang 2018, dari 4,25% menjadi 6%.

Saat bunga acuan naik, Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) mencatat sepanjang 2018 investasi langsung hanya tumbuh 4,1% year on year (yoy) menjadi Rp 721,3 triliun.

Angka ini melambat dibanding dengan realisasi investasi 2017 yang tumbuh 16,4% yoy menjadi Rp 692,8 triliun.

Memang, di sisi lain, investasi secara keseluruhan dalam komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang dicatatkan BPS sepanjang 2018 mencapai 6,67% yoy atau lebih tinggi ketimbang pertumbuhan PMTB tahun 2017 sebesar 6,15% yoy.

Senada dengan Menkeu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani yakni kebijakan moneter ini bisa menggairahkan investasi sektor riil atau investasi langsung. Bunga turun memudahkan pelaku usaha melakukan ekspansi bisnis mereka.

Hariyadi melihat, pemangkasan bunga acuan BI menambah keyakinan pasar untuk belanja atau konsumsi di semester II-2019.

Sehingga ini menjadi tenaga bagi perusahaan mendapatkan investasi. "Pasar lesu harus disegarkan, kepercayaan diri konsumen bagus," kata Hariyadi kepada KONTAN, Jumat (26/7).

Sektor usaha yang paling diuntungkan kebijakan bunga turun adalah properti. Sebab, saat bunga turun masyarakat akan berminat membeli rumah dengan cara kredit.

Perlu dipangkas lagi

Menurut Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, pemangkasan bunga acuan BI setidaknya akan berdampak pada dua hal.

Pertama, investor akan memindahkan dana dari portofolio surat utang dan deposito ke sektor yang memberikan keuntungan lebih seperti saham dan investasi riil.

Kedua, bunga yang rendah akan turunkan cost of borrowing pengusaha. Artinya minat mengambil modal kerja maupun kredit investasi makin besar.

Bunga murah akan mengungkit sektor properti, kendaraan bermotor, ritel, konstruksi, dan manufaktur.

Namun, dampak relaksasi moneter ini baru akan terasa paling cepat satu kuartal kemudian.

"Maka pertumbuhan investasi semester II diperkirakan masih stagnan 2019 masih di kisaran 5%–5,5% yoy," kata Bhima.

Karena itu BI perlu memangkas lagi bunga acuannya hingga ke kisaran 5%–5,25% agar investasi bergairah.

Sementara itu, Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro juga melihat pelaku pasar masih menunggu kepastian kapan BI akan kembali memangkas suku bunga.

Ia berharap BI kembali menurunkan bunganya ke level 5% sampai akhir 2019, sehingga investor menetapkan arah investasi mereka di Indonesia.

Dengan begitu, hingga akhir tahun nanti ia memprediksi ekonomi bisa tumbuh 5,2%.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler