Sri Mulyani: Suku Bunga BI turun Menjadi Harapan Tumbuhnya Investasi

Senin, 29 Juli 2019 | 07:20 WIB
Sri Mulyani: Suku Bunga BI turun Menjadi Harapan Tumbuhnya Investasi
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laju investasi di dalam negeri pada semester II-2019 belum banyak berubah meskipun pemerintah dan Bank Indonesia telah menggelar stimulus bagi perekonomian.

Stimulus terakhir adalah turunya bunga acuan BI sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turunnya suku bunga menjadi harapan tumbuhnya investasi.

Sebab ia menyebut suku bunga tinggi menghambat investasi seperti yang terjadi pada kenaikan bunga acuan BI sebanyak 175 bps sepanjang 2018, dari 4,25% menjadi 6%.

Saat bunga acuan naik, Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) mencatat sepanjang 2018 investasi langsung hanya tumbuh 4,1% year on year (yoy) menjadi Rp 721,3 triliun.

Angka ini melambat dibanding dengan realisasi investasi 2017 yang tumbuh 16,4% yoy menjadi Rp 692,8 triliun.

Memang, di sisi lain, investasi secara keseluruhan dalam komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang dicatatkan BPS sepanjang 2018 mencapai 6,67% yoy atau lebih tinggi ketimbang pertumbuhan PMTB tahun 2017 sebesar 6,15% yoy.

Senada dengan Menkeu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani yakni kebijakan moneter ini bisa menggairahkan investasi sektor riil atau investasi langsung. Bunga turun memudahkan pelaku usaha melakukan ekspansi bisnis mereka.

Hariyadi melihat, pemangkasan bunga acuan BI menambah keyakinan pasar untuk belanja atau konsumsi di semester II-2019.

Sehingga ini menjadi tenaga bagi perusahaan mendapatkan investasi. "Pasar lesu harus disegarkan, kepercayaan diri konsumen bagus," kata Hariyadi kepada KONTAN, Jumat (26/7).

Sektor usaha yang paling diuntungkan kebijakan bunga turun adalah properti. Sebab, saat bunga turun masyarakat akan berminat membeli rumah dengan cara kredit.

Perlu dipangkas lagi

Menurut Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, pemangkasan bunga acuan BI setidaknya akan berdampak pada dua hal.

Pertama, investor akan memindahkan dana dari portofolio surat utang dan deposito ke sektor yang memberikan keuntungan lebih seperti saham dan investasi riil.

Kedua, bunga yang rendah akan turunkan cost of borrowing pengusaha. Artinya minat mengambil modal kerja maupun kredit investasi makin besar.

Bunga murah akan mengungkit sektor properti, kendaraan bermotor, ritel, konstruksi, dan manufaktur.

Namun, dampak relaksasi moneter ini baru akan terasa paling cepat satu kuartal kemudian.

"Maka pertumbuhan investasi semester II diperkirakan masih stagnan 2019 masih di kisaran 5%–5,5% yoy," kata Bhima.

Karena itu BI perlu memangkas lagi bunga acuannya hingga ke kisaran 5%–5,25% agar investasi bergairah.

Sementara itu, Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro juga melihat pelaku pasar masih menunggu kepastian kapan BI akan kembali memangkas suku bunga.

Ia berharap BI kembali menurunkan bunganya ke level 5% sampai akhir 2019, sehingga investor menetapkan arah investasi mereka di Indonesia.

Dengan begitu, hingga akhir tahun nanti ia memprediksi ekonomi bisa tumbuh 5,2%.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler