Sritex Bernapas Lega, Giliran Sriwahana Adityakarta (SWAT) Berjibaku Hadapi PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen perusahaan tekstil terintegrasi milik keluarga Lukminto PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex sudah benar-benar bisa bernapas lega lantaran permohonan kasasi atas putusan homologasi yang diajukan PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Namun, perusahaan milik keluarga Lukminto lainnya, PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT), kini masih harus berjibaku menghadapi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.