Sritex (SRIL) Mulai Hadapi Serangkaian Sidang PKPU di PN Semarang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Pengadilan Negeri Semarang akan menggelar sidang pertama atas gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang diajukan CV Prima Karya. Selain SRIL, tiga anak usahanya ikut jadi termohon PKPU.
Kabar yang beredar, Djoko Prananto, Direktur Prima Karya, merupakan kolega dekat manajemen SRIL. Djoko juga tercatat sebagai salah satu petinggi GOR Sritex Arena milik SRIL. Oleh karena itu, muncul spekulasi, pengajuan PKPU ini "bagian dari skenario" restrukturisasi Sritex.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.