Sritex (SRIL) Mulai Hadapi Serangkaian Sidang PKPU di PN Semarang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Pengadilan Negeri Semarang akan menggelar sidang pertama atas gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang diajukan CV Prima Karya. Selain SRIL, tiga anak usahanya ikut jadi termohon PKPU.
Kabar yang beredar, Djoko Prananto, Direktur Prima Karya, merupakan kolega dekat manajemen SRIL. Djoko juga tercatat sebagai salah satu petinggi GOR Sritex Arena milik SRIL. Oleh karena itu, muncul spekulasi, pengajuan PKPU ini "bagian dari skenario" restrukturisasi Sritex.
