Sritex (SRIL) Resmi Mengajukan Perpanjangan PKPU untuk Jangka Waktu 90 Hari

Jumat, 10 September 2021 | 23:19 WIB
Sritex (SRIL) Resmi Mengajukan Perpanjangan PKPU untuk Jangka Waktu 90 Hari
[ILUSTRASI. Perpanjangan waktu PKPU ini agar Sritex punya waktu yang cukup untuk berkomunikasi dengan kreditur. FOTO ANTARA/Saptono/Spt/11]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex telah mengajukan permintaan ke pengadilan untuk perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk jangka waktu tambahan 90 hari. 

Permohonan perpanjangan PKPU dimaksudkan untuk memastikan tersedianya waktu yang cukup bagi Sritex untuk menjalin hubungan dengan kreditur. 

Baca Juga: General Motors Masih Memegang Target Laba Sebelum Pajak US$ 11,5 Miliar Tahun Ini

Tambahan waktu 90 hari ini juga ditujukan untuk menyelesaikan rencana restrukturisasi dalam proses PKPU. 

Sritex beralasan, memburuknya situasi Covid-19 di Indonesia dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengikutinya telah menunda upaya restrukturisasi Grup Sritex dan mengharuskan perpanjangan proses PKPU. 

 

 

Dalam keterbukaan informarsi di Singapore Exchange, Sritex juga mengonfirmasi, setelah pengajuan permohonan perpanjangan PKPU, Tim Pengurus PKPU telah merevisi agenda rapat kreditur yang dijadwalkan berlangsung pada 14 September 2021. 

Dalam rapat kreditur tersebut, Sritex menegaskan tidak akan menggelar pemungutan suara terhadap proposal rencana perdamaian. 

Baca Juga: Demi Diversifikasi Bisnis Masa Depan, Holcim Melepas Seluruh Pabrik Semen di Brasil

Seperti diberitakan sebelumnya, Sritex telah menyampaikan presentasi kepada kreditur terkait draf awal proposal rencana perdamaian. 

Dalam draf awal tersebut, Sritex mengusulkan perpanjangan jatuh tempo utang hingga 15 tahun. 

Selanjutnya: Minta Perpanjangan Utang Hingga 15 Tahun, Ini Usulan Restrukturisasi Sritex (SRIL)

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler