Sritex (SRIL) Resmi Mengajukan Perpanjangan PKPU untuk Jangka Waktu 90 Hari

Jumat, 10 September 2021 | 23:19 WIB
Sritex (SRIL) Resmi Mengajukan Perpanjangan PKPU untuk Jangka Waktu 90 Hari
[ILUSTRASI. Perpanjangan waktu PKPU ini agar Sritex punya waktu yang cukup untuk berkomunikasi dengan kreditur. FOTO ANTARA/Saptono/Spt/11]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex telah mengajukan permintaan ke pengadilan untuk perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk jangka waktu tambahan 90 hari. 

Permohonan perpanjangan PKPU dimaksudkan untuk memastikan tersedianya waktu yang cukup bagi Sritex untuk menjalin hubungan dengan kreditur. 

Baca Juga: General Motors Masih Memegang Target Laba Sebelum Pajak US$ 11,5 Miliar Tahun Ini

Tambahan waktu 90 hari ini juga ditujukan untuk menyelesaikan rencana restrukturisasi dalam proses PKPU. 

Sritex beralasan, memburuknya situasi Covid-19 di Indonesia dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengikutinya telah menunda upaya restrukturisasi Grup Sritex dan mengharuskan perpanjangan proses PKPU. 

 

 

Dalam keterbukaan informarsi di Singapore Exchange, Sritex juga mengonfirmasi, setelah pengajuan permohonan perpanjangan PKPU, Tim Pengurus PKPU telah merevisi agenda rapat kreditur yang dijadwalkan berlangsung pada 14 September 2021. 

Dalam rapat kreditur tersebut, Sritex menegaskan tidak akan menggelar pemungutan suara terhadap proposal rencana perdamaian. 

Baca Juga: Demi Diversifikasi Bisnis Masa Depan, Holcim Melepas Seluruh Pabrik Semen di Brasil

Seperti diberitakan sebelumnya, Sritex telah menyampaikan presentasi kepada kreditur terkait draf awal proposal rencana perdamaian. 

Dalam draf awal tersebut, Sritex mengusulkan perpanjangan jatuh tempo utang hingga 15 tahun. 

Selanjutnya: Minta Perpanjangan Utang Hingga 15 Tahun, Ini Usulan Restrukturisasi Sritex (SRIL)

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026
| Senin, 20 April 2026 | 08:37 WIB

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026

Hingga kuartal I-2026, perusahaan ini membukukan pendapatan sebesar Rp 173,1 miliar, meningkat sekitar 36% secara tahunan dibandingkan tahun lalu.

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G
| Senin, 20 April 2026 | 08:27 WIB

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G

Saat ini industri masih fokus pada penyelesaian integrasi jaringan dan penggelaran jaringan dalam upaya peralihan jaringan ke 5G.

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?
| Senin, 20 April 2026 | 08:22 WIB

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?

Pelemahan Dolar AS membuka potensi penguatan mata uang safe haven. Cari tahu mana yang paling menarik dan strategi terbaik untuk investor.

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 20 April 2026 | 08:19 WIB

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya

Kinerja emiten batubara kuartal II 2026 bisa membaik ditopang harga tinggi. Cari tahu tantangan global dan domestik yang membatasi pertumbuhan

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?
| Senin, 20 April 2026 | 07:59 WIB

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?

Divestasi Kestrel Coal Group Pty. Ltd., diproyeksi bakal menyuntikkan dana segar dalam jumlah signifikan.

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax
| Senin, 20 April 2026 | 07:25 WIB

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax

Evaluasi tersebut tercantum dalam naskah urgensi perubahan PMK Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 20 April 2026 | 07:17 WIB

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sepanjang pekan lalu, total jenderal investor asing mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 2,31 triliun.

Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret
| Senin, 20 April 2026 | 07:15 WIB

Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret

Penerimaan dari aktivitas pengawasan kepatuhan material (PKM) sepanjang 2025 belum memenuhi sasaran, realisasinya hanya 52,89%

Elegi Menjadi Kelas Menengah
| Senin, 20 April 2026 | 07:00 WIB

Elegi Menjadi Kelas Menengah

Pemerintah perlu menelurkan kebijakan komplet untuk memulihkan daya beli kelas menengah mulai dari mengerek pendapatan hingga stabilisasi harga.

Permintaan Masih Kuat, Prospek Jayamas Medica Industri (OMED) Tetap Sehat
| Senin, 20 April 2026 | 06:35 WIB

Permintaan Masih Kuat, Prospek Jayamas Medica Industri (OMED) Tetap Sehat

 PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) diproyeksi mampu melanjutkan pertumbuhan kinerja keuangan di tahun 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler