Sritex (SRIL) Resmi Mengajukan Perpanjangan PKPU untuk Jangka Waktu 90 Hari

Jumat, 10 September 2021 | 23:19 WIB
Sritex (SRIL) Resmi Mengajukan Perpanjangan PKPU untuk Jangka Waktu 90 Hari
[ILUSTRASI. Perpanjangan waktu PKPU ini agar Sritex punya waktu yang cukup untuk berkomunikasi dengan kreditur. FOTO ANTARA/Saptono/Spt/11]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex telah mengajukan permintaan ke pengadilan untuk perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk jangka waktu tambahan 90 hari. 

Permohonan perpanjangan PKPU dimaksudkan untuk memastikan tersedianya waktu yang cukup bagi Sritex untuk menjalin hubungan dengan kreditur. 

Baca Juga: General Motors Masih Memegang Target Laba Sebelum Pajak US$ 11,5 Miliar Tahun Ini

Tambahan waktu 90 hari ini juga ditujukan untuk menyelesaikan rencana restrukturisasi dalam proses PKPU. 

Sritex beralasan, memburuknya situasi Covid-19 di Indonesia dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengikutinya telah menunda upaya restrukturisasi Grup Sritex dan mengharuskan perpanjangan proses PKPU. 

 

 

Dalam keterbukaan informarsi di Singapore Exchange, Sritex juga mengonfirmasi, setelah pengajuan permohonan perpanjangan PKPU, Tim Pengurus PKPU telah merevisi agenda rapat kreditur yang dijadwalkan berlangsung pada 14 September 2021. 

Dalam rapat kreditur tersebut, Sritex menegaskan tidak akan menggelar pemungutan suara terhadap proposal rencana perdamaian. 

Baca Juga: Demi Diversifikasi Bisnis Masa Depan, Holcim Melepas Seluruh Pabrik Semen di Brasil

Seperti diberitakan sebelumnya, Sritex telah menyampaikan presentasi kepada kreditur terkait draf awal proposal rencana perdamaian. 

Dalam draf awal tersebut, Sritex mengusulkan perpanjangan jatuh tempo utang hingga 15 tahun. 

Selanjutnya: Minta Perpanjangan Utang Hingga 15 Tahun, Ini Usulan Restrukturisasi Sritex (SRIL)

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Selasa, 21 April 2026 | 07:00 WIB

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku

Manajemen ICBP targetkan pertumbuhan penjualan 5%-7% di 2026 dan margin EBIT 20%-22%. Cek potensi cuan sahamnya!

INDEKS BERITA

Terpopuler