ILUSTRASI.
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Herry Prasetyo | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar perusahaan tektsil semakin panjang. Setelah Duniatex dan Pan Brothers, industri perbankan harus kembali menghadapi restrukturisasi kredit dari debitur tekstil lain, yakni Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex. Nasib Sritex akan ditentukan pada 2 Desember 2021. Pada saat itu para kreditur akan menggelar pemungutan suara atas rencana perdamaian.
Pertengahan pekan lalu, Sritex telah mengirimkan proposal rencana perdamaian versi terakhir ke kreditur untuk dibahas pada rapat kreditur pada 26 November mendatang. Berdasarkan hasil verifikasi Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), total tagihan Sritex dan tiga anak usahanya mencapai Rp 26 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.