KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senyum sumringah Ido Hutabarat terus mengembang. Presiden Direktur PT Arutmin Indonesia ini penuh semangat menjawab pertanyaan seputar revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru disahkan di DPR belum lama ini.
"Tentu kami pelaku industri tambang sangat menyambut baik revisi UU Minerba itu," kata Ido, gembira. Menurutnya, industri pertambangan sangat membutuhkan kepastian hukum demi kelangsungan operasional perusahaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.