Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir kuartal II-2021 mencatat kewajiban neto sebesar US$ 264,1 miliar atau setara 23,8% dari produk domestik bruto (PDB). Angka itu menurun dibanding kuartal sebelumya sebesar US$ 264,1 miliar atau 25,2% dari PDB.
Menurut laporan Bank Indonesia (BI), penurunan kewajiban neto tersebut seiring dengan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dibanding peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Secara terperinci, posisi AFLN mencapai US$ 415,0 miliar, naik 1,2% quarter to quater (qtq).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.