Status Ibu Kota Usai, Jakarta Genjot Setoran Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang lolos dalam Rapat Paripurna, Selasa (5/12) sebagai UU inisiatif parlemen memantik protes sekaligus curiga.
Di tengah pro dan kontra sekaligus curiga soal status DKI Jakarta yang dalam rancangan tak lagi jadi Ibu Kota serta penunjukkan Gubernur DKI di tangan Presiden, RUU ini juga membuat pasal-pasal yang akan membuat warga DKI Jakarta merogoh kantong lebih dalam.
